Sopir BYD Tabrak Empat Mobil dan Lindas Ojol di Blok M Jadi Tersangka
25 October 2026 · Justisio Editorial Team
Kepolisian menetapkan sopir mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka atas kecelakaan beruntun di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) terlindas. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (23/10) pukul 16.48 WIB itu melibatkan total lima kendaraan dan menyebabkan korban HS (56) mengalami patah kaki kiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat mobil BYD bernomor polisi B-1220-KDP melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru. Mobil tersebut kemudian menabrak Honda Brio B-2967-NGY yang melaju searah di depannya, lalu oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai HS serta mobil Wuling B-1835-ERZ yang sedang berhenti. Kendaraan BYD kemudian naik ke trotoar dan menabrak dua mobil lain yang sedang terparkir, yaitu Mobilio B-1247-WZK dan Toyota Navi B-2447-TWB di depan Hotel Amaris.
Akibat kecelakaan tersebut, korban HS mengalami patah kaki kiri dan luka lecet, lalu dilarikan ke RS Fatmawati. Setelah menjalani operasi, korban masih dalam masa observasi di rumah sakit tersebut. Sementara itu, pengemudi BYD dilaporkan mengalami pembengkakan pada wajah setelah sempat menjadi sasaran amukan massa di lokasi kejadian.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan sopir mengaku kaget dan panik saat mengemudi. "Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik," ujarnya. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap S dan hasilnya negatif alkohol maupun narkoba.
Polisi telah menetapkan S sebagai tersangka. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui penyebab detail kecelakaan. "(Status) Sopir sebagai tersangka. Dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik," tutur AKBP Adiel.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi karena pengemudi kurang hati-hati dan konsentrasi. Beberapa saksi juga telah diperiksa oleh penyidik. Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi menyebutkan perkara masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan dan belum mengungkapkan pasal yang akan diterapkan terhadap tersangka. Kepastian hukum lebih lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.
Berita Lainnya
- Menteri PKP, Mendagri, dan Kapolda Metro Tinjau Bedah Rumah di Kampung Ambon
- Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dandhy Laksono Terkait Film Pesta Babi
- Polisi Bekuk Dua Tersangka Penjualan Sisik Trenggiling 320 Kg di Bekasi
- KPK Sita Empat Mobil Mewah dari Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB
- Kapolri Gandeng China Buru Dalang Lab Narkoba 1,2 Ton di Aceh