Pidana

Sopir BYD yang Lindas Ojol di Jaksel Resmi Jadi Tersangka

26 October 2026 · Justisio Editorial Team

Sopir BYD yang Lindas Ojol di Jaksel Resmi Jadi Tersangka

Photo by Angga Saputra on Unsplash

Polisi menetapkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo, pada Minggu (25/10).

Kecelakaan terjadi pada Jumat (23/10) sore pukul 16.48 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil BYD melaju dari arah selatan menuju utara. Kendaraan tersebut kemudian menabrak Honda Brio bernomor polisi B-2967-NGY yang melaju searah di depannya, lalu oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pengemudi ojol berinisial HS, serta mobil Wuling. Mobil BYD kemudian naik ke trotoar dan menabrak dua mobil lain yang sedang terparkir. Total ada lima kendaraan yang terlibat dalam insiden ini, yaitu BYD, SPM Beat, Wuling, Toyota Navi, dan Mobilio.

Akibat peristiwa tersebut, korban HS (56) mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet. Korban sempat melakukan panggilan video dengan anaknya dari IGD Rumah Sakit Fatmawati. Anak korban, Ewis Hildayani (27), menyampaikan bahwa ayahnya telah menjalani operasi patah tulang pada Sabtu (24/10). Polisi mengonfirmasi bahwa korban baru selesai menjalani tindakan operasi dan masih dalam observasi di Rumah Sakit Fatmawati. Di lokasi kejadian, terlihat sisa goresan pada aspal, serpihan kaca, dan satu tiang pembatas trotoar (bollard) patah akibat mobil BYD naik ke trotoar.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo, menyatakan bahwa sopir berinisial S (46) telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik. Sementara itu, anak korban, Ewis Hildayani, meminta pertanggungjawaban dari pihak yang menabrak dan berharap ayahnya dibiayai hingga sembuh. "Pokoknya minta pertanggungjawaban dari tadinya Bapak saya sehat harus dibiayai sampai sehat," ujarnya.

Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sopir mengaku kaget dan panik saat mengemudi. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap sopir dan hasilnya negatif alkohol maupun narkoba. Saat ini, penyidik masih terus memeriksa S untuk mengetahui penyebab detail kecelakaan.

Sebelumnya, peristiwa ini sempat viral di media sosial. Insiden ini terjadi di Jalan Panglima Polim, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Anak korban, Ewis, menyatakan pasrah dengan kondisi ayahnya dan berharap penabrak dihukum setimpal. Ia juga menyebut ayahnya mengalami patah kaki kiri dan tulang belakang dikabarkan remuk.

Ke depannya, polisi akan terus melakukan pendalaman terhadap penyebab kecelakaan. Status tersangka yang disandang S (46) akan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Sementara itu, korban HS masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati.

Berita Lainnya