Suami Siri di Madiun Bunuh Istri dan Anak, Jasad Dibakar dan Digiling Mesin
26 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by JOSHUA COLEMAN on Unsplash
Seorang pria di Madiun, Jawa Timur, berinisial DBM atau Dwi Bagus Martono, ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak balitanya yang berusia 4 tahun. Kasus ini bermula dari laporan hilangnya korban pada 20 September 2026 yang kemudian terungkap sebagai tindak pidana pembunuhan sadis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga Dini melaporkan hilangnya korban yang merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, dan anaknya pada 20 September 2026. Laporan tersebut ditangani oleh Polres Madiun. Dalam penyelidikan awal, suami siri Dini, Dwi Bagus, sempat dicurigai namun dilepaskan kembali karena belum ada bukti yang cukup.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur kemudian turun tangan. Penelusuran CCTV di sebuah hotel di Madiun menunjukkan korban terakhir terdeteksi pada 19-20 September 2026. Di sekitar rumah terduga di Kelurahan Winongo, Kota Madiun, polisi menemukan lima pecahan tulang yang mencurigakan. Hasil laboratorium forensik membuktikan tulang-tulang itu merupakan bagian dari kerangka manusia.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing menyampaikan bahwa hilangnya korban dipastikan akibat pembunuhan. "Semalam kita sudah amankan pelaku dan saat ini sementara kita lakukan pengembangan," katanya. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menyebut pelaku diduga melakukan aksinya setelah terjadi pertengkaran. "Karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota," ujarnya.
Tersangka diduga membunuh korban dengan cara mencekik. Dini dibunuh terlebih dahulu di sebuah kamar hotel di Madiun, kemudian anaknya dibunuh secara bergantian di dalam mobil. Untuk menghilangkan jejak, jasad kedua korban dibakar di belakang pekarangan rumah miliknya di Jalan Kunir, Kelurahan Winongo. Setelah dibakar, jasad dimasukkan ke dalam mesin penggilingan daging, lalu dibakar lagi. Rencananya, sisa jasad akan dibuang ke laut.
Dwi Bagus ditangkap di rumah temannya di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, pada Minggu, 25 Oktober 2026 malam. Sehari sebelumnya, polisi sempat mengamankan istri sah dan ipar tersangka untuk dimintai keterangan guna mengetahui keberadaan Dwi Bagus. Saat ini tersangka masih menjalani interogasi intensif dan pencarian sisa barang bukti di lapangan. Polisi masih mendalami motif pembunuhan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, meskipun sementara ini baru satu orang yang diduga terlibat.
Berita Lainnya
- Polisi Dalami Motif Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun
- Remaja Suporter Tewas Usai Nonton Bola di Pakansari, Polisi Selidiki
- Habiburokhman Ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU Perampasan Aset
- Sopir BYD yang Lindas Ojol di Jaksel Resmi Jadi Tersangka
- Sopir BYD Tabrak Empat Mobil dan Lindas Ojol di Blok M Jadi Tersangka