Blog/Hub

Peraturan Bank Indonesia (BI) Dalam Data

Peraturan Bank Indonesia (PBI) adalah ketentuan hukum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) dan mengikat secara umum. Sebagai bank sentral Republik Indonesia, BI memiliki kewenangan khusus untuk menerbitkan regulasi ini guna melaksanakan tugas-tugasnya demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

918

Total Peraturan

624

Berlaku

294

Tidak Berlaku

3

Diterbitkan 2026

119

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

271-280 dari 918 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/21/PBI/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/14/PBI/2007 Tentang Sistem Informasi Debitur3 Okt 2016
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/20/PBI/2016 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank3 Okt 2016
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/21/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/14/PBI/2007 tentang Sistem Informasi Debitur3 Okt 2016
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/22/PBI/2016 tentang Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 201627 Sep 2016
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/18/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik5 Sep 2016
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/19/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing5 Sep 2016
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/17/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money)29 Agt 2016
Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tanggal 29 Agustus 2016 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money)29 Agt 2016
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Rasio Loan To Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing To Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka Untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermoto26 Agt 2016
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/15/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah24 Agt 2016
1...272829...92

Butuh bantuan memahami Peraturan Bank Indonesia?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Bank Indonesia (PBI) adalah peraturan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral Republik Indonesia. PBI ini bersifat mengikat secara umum dan berfungsi sebagai instrumen hukum untuk melaksanakan tugas-tugas Bank Indonesia dalam menjaga dan memelihara stabilitas nilai rupiah, yang meliputi stabilitas harga, stabilitas sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.

Lembaga yang berwenang menerbitkan Peraturan Bank Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) itu sendiri. Sebagai bank sentral, BI memiliki mandat konstitusional dan undang-undang yang memberikan kewenangan kepadanya untuk menetapkan berbagai kebijakan dan peraturan, termasuk PBI, guna mencapai tujuan menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan Indonesia.

Anda dapat mengakses database Peraturan Bank Indonesia melalui situs web resmi Bank Indonesia. Biasanya, terdapat bagian khusus yang menyediakan kumpulan seluruh PBI yang pernah diterbitkan. Anda bisa mencarinya berdasarkan nomor PBI, tahun, atau kata kunci terkait topik yang Anda minati, sehingga memudahkan pencarian informasi yang relevan.

Peraturan Bank Indonesia memiliki keberlakuan yang luas dan mengikat seluruh entitas serta individu yang terkait dengan sektor keuangan di Indonesia. Hal ini mencakup bank, lembaga keuangan non-bank, pelaku pasar, hingga masyarakat umum dalam lingkup tertentu yang diatur oleh PBI tersebut. Kepatuhan terhadap PBI adalah kewajiban hukum.

Perbedaan mendasar antara Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terletak pada cakupan kewenangan masing-masing lembaga. PBI fokus pada kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan secara makro, sementara peraturan OJK lebih spesifik mengatur industri jasa keuangan (perbankan, pasar modal, IKNB) secara mikro untuk perlindungan konsumen.

Ya, sebagian besar Peraturan Bank Indonesia yang bersifat publik dan mengatur ketentuan umum telah tersedia untuk diakses oleh masyarakat luas. Bank Indonesia menyediakan akses terhadap peraturan-peraturan tersebut melalui kanal resminya. Informasi yang bersifat rahasia atau terkait operasional internal BI biasanya tidak dipublikasikan.

    Peraturan Bank Indonesia (BI) Dalam Data - Database Peraturan Lengkap | Justisio