Blog/Hub

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam Data

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan diakui keberadaannya sebagai salah satu peraturan perundang-undangan. Meskipun tidak termasuk dalam hierarki utama peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, PMK memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 8

4.611

Total Peraturan

3.701

Berlaku

648

Tidak Berlaku

75

Diterbitkan 2026

629

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

2561-2570 dari 4.611 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (multi Years Contract) dalam Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kepada Menteri Keuangan22 Des 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/pmk.01/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/pmk.01/2012 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan22 Des 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/pmk.01/2015 Tahun 2015 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Keuangan22 Des 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.01/2015 Tahun 2015 tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan22 Des 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191pmk0102015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan yang Diajukan Pada Tahun 2015 dan Tahun 201621 Des 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/pmk.01/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan21 Des 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/pmk.06/2015 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Investasi Pemerintah dalam Pusat Investasi Pemerintah Menjadi Penyertaan Modal Negara Pada Perusahaan Perseroan Persero Pt Sarana Multi Infrastruktur21 Des 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perencanaan Penelaahan dan Penetapan Alokasi Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara18 Des 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139pmk022013 Tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee Over Lifting Kontraktor Danatau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi18 Des 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/pmk.04/2015 Tahun 2015 Tentang Nilai Tukar Mata Uang yang Digunakan untuk Penghitungan dan Pembayaran Bea Masuk16 Des 2015

Butuh bantuan memahami Peraturan Menteri Keuangan?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan perundang-undangan yang secara spesifik ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Lembaga yang berwenang menerbitkannya adalah Kementerian Keuangan. PMK ini memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan yang diberikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Anda dapat mencari Peraturan Menteri Keuangan yang Anda butuhkan melalui beberapa cara. Cara paling umum adalah dengan mengakses situs web resmi Kementerian Keuangan, khususnya pada bagian peraturan atau produk hukum. Selain itu, database peraturan perundang-undangan milik pemerintah seperti JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di tingkat kementerian atau lembaga juga menyediakan akses ke seluruh PMK yang telah diterbitkan. Kalian juga bisa mendapatkan data peraturan melalui platform riset hukum seperti Justisio atau Hukumonline

Ya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Meskipun tidak berada di hierarki tertinggi peraturan perundang-undangan, PMK sah dan berlaku jika dibentuk berdasarkan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, atau jika dibentuk berdasarkan kewenangan khusus yang diberikan oleh undang-undang. Hal ini diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan merupakan peraturan yang lebih tinggi dalam hierarki perundang-undangan. Sementara itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dibentuk oleh Menteri Keuangan dan berada di bawah UU serta Peraturan Pemerintah. PMK mengatur lebih teknis pelaksanaan dari peraturan yang lebih tinggi.

Peraturan Menteri Keuangan diberlakukan setelah diundangkan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan biasanya disertai dengan tanggal mulai berlakunya yang spesifik. Sebagian besar PMK akan mulai berlaku pada tanggal yang telah ditentukan di dalam peraturan itu sendiri, atau jika tidak disebutkan, maka akan berlaku setelah 30 hari sejak tanggal pengundangan, sesuai dengan asas umum peraturan perundang-undangan.