Blog/Hub

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam Data

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan diakui keberadaannya sebagai salah satu peraturan perundang-undangan. Meskipun tidak termasuk dalam hierarki utama peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, PMK memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 8

4.309

Total Peraturan

3.661

Berlaku

648

Tidak Berlaku

37

Diterbitkan 2026

622

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

3291-3300 dari 4.309 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Bantuan Operasional Sekolah untuk Sekolah di Daerah Terpencil Tahun Anggaran 20128 Feb 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/kmk/03/2001 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Kena Pajak yang Dibebaskan dari Pungutan Bea Masuk8 Feb 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/pmk.05/2012 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan Pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (dipa) Tahun Anggaran Berikutnya7 Feb 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu untuk Tahun Anggaran 20122 Feb 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/pmk.03/2007 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembukuan dengan Menggunakan Bahasa Asing dan Satuan Mata Uang Selain Rupiah Serta Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan2 Feb 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/pmk.010/2012 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Modal Ventura1 Feb 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/pmk.010/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/pmk.010/2007 Tentang Laporan Teknis Dana Pensiun1 Feb 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.03/2012 Tahun 2012 Tentang Penatausahaan dan Pemindahbukuan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi1 Feb 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/pmk.010/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 509/pmk.06/2002 Tentang Laporan Keuangan Dana Pensiun1 Feb 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.010/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 510/pmk.06/2002 Tentang Pendanaan dan Solvabilitas Dana Pensiun Pemberi Kerja1 Feb 2012

Butuh bantuan memahami Peraturan Menteri Keuangan?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan perundang-undangan yang secara spesifik ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Lembaga yang berwenang menerbitkannya adalah Kementerian Keuangan. PMK ini memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan yang diberikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Anda dapat mencari Peraturan Menteri Keuangan yang Anda butuhkan melalui beberapa cara. Cara paling umum adalah dengan mengakses situs web resmi Kementerian Keuangan, khususnya pada bagian peraturan atau produk hukum. Selain itu, database peraturan perundang-undangan milik pemerintah seperti JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di tingkat kementerian atau lembaga juga menyediakan akses ke seluruh PMK yang telah diterbitkan. Kalian juga bisa mendapatkan data peraturan melalui platform riset hukum seperti Justisio atau Hukumonline

Ya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Meskipun tidak berada di hierarki tertinggi peraturan perundang-undangan, PMK sah dan berlaku jika dibentuk berdasarkan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, atau jika dibentuk berdasarkan kewenangan khusus yang diberikan oleh undang-undang. Hal ini diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan merupakan peraturan yang lebih tinggi dalam hierarki perundang-undangan. Sementara itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dibentuk oleh Menteri Keuangan dan berada di bawah UU serta Peraturan Pemerintah. PMK mengatur lebih teknis pelaksanaan dari peraturan yang lebih tinggi.

Peraturan Menteri Keuangan diberlakukan setelah diundangkan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan biasanya disertai dengan tanggal mulai berlakunya yang spesifik. Sebagian besar PMK akan mulai berlaku pada tanggal yang telah ditentukan di dalam peraturan itu sendiri, atau jika tidak disebutkan, maka akan berlaku setelah 30 hari sejak tanggal pengundangan, sesuai dengan asas umum peraturan perundang-undangan.