Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.678

Total Peraturan

2.540

Berlaku

138

Tidak Berlaku

25

Diterbitkan 2026

205

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

1931-1940 dari 2.678 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20119 Mei 2011
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Agreement On Trade In Goods of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-operation Between The Association of Southeast Asian Nations and The People's Republic of China (persetujuan Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)6 Mei 2011
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The Asean-australia-new Zealand Free Trade Area (persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asean-australia-selandia Baru)6 Mei 2011
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Slovakia Mengenai Kerja Sama di Bidang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, dan Pemuda (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Slovak Republic On Co-operation In The Fields of Science, Education, Culture, Sports and Youth)6 Mei 2011
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2011-201411 Apr 2011
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Pembukaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul, Turki1 Apr 2011
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2006 Tentang Tunjangan dan Hak-hak Lainnya Bagi Hakim Ad Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial22 Mar 2011
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat22 Mar 2011
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan International Sugar Agreement, 1992 (persetujuan Gula Internasional, 1992)11 Mar 2011
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Komisi Kepolisian Nasional4 Mar 2011

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.