Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.667

Total Peraturan

2.529

Berlaku

138

Tidak Berlaku

14

Diterbitkan 2026

204

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

2311-2320 dari 2.667 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan4 Okt 2006
Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengangkatan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual4 Okt 2006
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2006 Tentang Honorarium Anggota Dewan Pengarah dan Dewan Pengawas, dan Remunerasi Kepala Badan Pelaksana, Wakil Kepala Badan Pelaksana, Sekretaris Badan Pelaksana, dan Deputi Badan Pelaksana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara28 Sep 2006
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia8 Sep 2006
Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2006 Tentang Perubahan Kelima Keppres Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah8 Sep 2006
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2006 Tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota, dan Sekretaris Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi8 Sep 2006
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2006 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sorong20 Jul 2006
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2006 Tentang Perubahan Sekolah Tinggi Seni Indonesia Surakarta Menjadi Institut Seni Indonesia Surakarta20 Jul 2006
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2006 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2005 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Serta Hak Keuangan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara19 Jul 2006
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 Tentang Komisi Penanggulangan Aids Nasional13 Jul 2006

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.