Kejagung Geledah Enam Lokasi Terkait Korupsi Migas Bekasi Senilai Rp2 Triliun
17 September 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Rina fitria on Unsplash
Tim penyidik Kejaksaan Agung melaksanakan tindakan hukum berupa penggeledahan di sejumlah tempat di wilayah Kota Bekasi dan Jakarta pada Kamis (17/9/2026). Upaya pengumpulan alat bukti ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) sektor migas yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa perkara yang sedang disidik menyangkut dugaan penyimpangan tata kelola pada PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi. Dugaan pelanggaran hukum tersebut berlangsung dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD tersebut dengan PT Pertamina EP pada periode 2009 hingga 2024.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, penggeledahan menyasar enam lokasi berbeda yang terdiri atas kantor dinas pemerintah kota, badan daerah, hingga pihak korporasi. Di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, penyidik memeriksa Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, serta Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
Selain kantor-kantor di lingkungan pemerintahan daerah, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi. Tim penyidik turut memperluas penggeledahan hingga ke wilayah Jakarta dengan mendatangi kantor swasta, yakni Foster Oil & Energy Pte. Ltd. yang berlokasi di Sampoerna Strategic, kawasan Sudirman.
Anang menjelaskan bahwa rangkaian tindakan penggeledahan tersebut telah dimulai sejak pukul 14.00 WIB dan masih terus berlangsung saat keterangan resmi diberikan. Langkah penyidikan ini ditempuh guna melengkapi pembuktian terkait dugaan penyelewengan tata kelola yang menimbulkan kerugian negara dalam nilai signifikan tersebut.
Berita Lainnya
- KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam OTT Proyek Jalan
- Polisi Terapkan Keadilan Restoratif bagi Selebgram Jule dalam Kasus Etomidate
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Vape Etomidate, Selebgram Jule Direhabilitasi
- Ruang Bupati dan DPMD Bekasi Digembok Buntut Kekecewaan Pilkades
- Kasus Suap HGB, KPK Geledah Kantor Summarecon dan Rumah Dirjen ATR/BPN