KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam OTT Proyek Jalan
21 September 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by William Firmansyah on Unsplash
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, pada Senin (21/9). Operasi penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan oleh penyelenggara negara terkait proyek pembangunan infrastruktur jalan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik di lapangan. Berdasarkan penjelasan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidik mengamankan total 14 orang dari tiga daerah berbeda. Sebanyak lima orang ditangkap di Jakarta, termasuk Sirajudin Lasena. Sementara itu, delapan orang lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara, dan satu orang ditangkap di wilayah Gorontalo. Pihak-pihak yang terjaring dalam operasi ini meliputi bupati, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN) lainnya, serta unsur swasta.
Budi mengungkapkan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Salah satu proyek yang disorot adalah pengerjaan infrastruktur jalan di bawah Dinas PUPR Bolaang Mongondow Utara. Dalam giat tangkap tangan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah yang ditemukan di Jakarta, Sulawesi Utara, maupun Gorontalo.
Setelah penangkapan para pihak, tim KPK juga mendatangi Kompleks Kantor Pemkab Bolmut dan menyegel empat ruang kerja kepala dinas. Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum serta sangkaan pasal terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menyampaikannya secara resmi kepada publik.
Berita Lainnya
- Polisi Terapkan Keadilan Restoratif bagi Selebgram Jule dalam Kasus Etomidate
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Vape Etomidate, Selebgram Jule Direhabilitasi
- Ruang Bupati dan DPMD Bekasi Digembok Buntut Kekecewaan Pilkades
- Kasus Suap HGB, KPK Geledah Kantor Summarecon dan Rumah Dirjen ATR/BPN
- KPK Geledah Tiga Ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN Terkait Suap HGB