KPK Tahan Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Dugaan Pemerasan Proyek Jalan
22 September 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by William Firmansyah on Unsplash
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Penahanan terhadap kepala daerah di Sulawesi Utara ini ditetapkan setelah dirinya menjalani proses pemeriksaan intensif pascapenangkapan.
Sirajudin ditahan untuk masa 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK guna kepentingan penyidikan. Sebagaimana terpantau di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sirajudin keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua pada Selasa (22/9) sekitar pukul 15.58 WIB dengan mengenakan rompi oranye tahanan dan kedua tangan terborgol sebelum dibawa ke mobil tahanan.
Saat hendak dibawa menuju rutan, Sirajudin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di wilayah kepemimpinannya. Ia meminta doa agar dapat berkonsentrasi penuh dalam menjalani seluruh tahapan penegakan hukum yang sedang dihadapi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara yang tengah diusut ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan bahwa penyidik menduga adanya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara setempat sehubungan dengan pengerjaan proyek daerah, salah satunya terkait pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan total 14 orang di tiga wilayah berbeda, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Pihak-pihak yang ditangkap terdiri atas bupati, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN) lainnya, hingga perwakilan pihak swasta. Selain mengamankan para pihak terkait, tim penindakan KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.
Berita Lainnya
- KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Korupsi Rp11 Miliar
- Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Absen dari Pemeriksaan Kasus Korupsi KPK
- KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam OTT Proyek Jalan
- Polisi Terapkan Keadilan Restoratif bagi Selebgram Jule dalam Kasus Etomidate
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Vape Etomidate, Selebgram Jule Direhabilitasi