Pidana

Buron Penembakan Karyawan Freeport di Mimika Ditangkap Satgas Damai Cartenz

27 October 2026 · Justisio Editorial Team

Buron Penembakan Karyawan Freeport di Mimika Ditangkap Satgas Damai Cartenz

Photo by Bermix Studio on Unsplash

Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil menangkap seorang buronan terkait kasus penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia, Simson Mulia, di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Pria berinisial AK (37) itu ditangkap pada Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 WIT di kawasan Jalan Gorong-Gorong, Mimika.

Penangkapan AK merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan yang terjadi pada 11 Maret 2026. Peristiwa tersebut berlangsung di Area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura. Dalam kejadian itu, Simson Mulia yang merupakan insinyur senior di Departemen Hidrologi PT Freeport Indonesia mengalami luka tembak di kepala dan meninggal dunia.

Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang pria berinisial YM (24) pada 6 Juni 2026 di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak. Penangkapan AK dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian pemantauan dan penyelidikan untuk mengetahui keberadaannya. AK telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan laporan polisi tertanggal 11 Maret 2026 dan surat DPO yang diterbitkan pada 29 Agustus 2026.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyatakan AK diduga merupakan anggota kelompok bersenjata wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga. "AK diduga turut serta dalam kejadian penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia tersebut sebagai pasukan dan juga yang merekam aksi penembakan," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis pada Senin, 26 Oktober 2026.

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya berinisial O.W., M.M., dan O.M. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu besi pemukul M16, dan satu bilah pisau. Keempat orang tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan AK dalam tindak pidana lainnya. "Setiap tindak pidana akan ditangani secara tegas dan profesional. Polisi bersama masyarakat menjaga keamanan dan kedamaian di Tanah Papua," kata Yusuf.

Ke depan, proses hukum terhadap AK dan tiga orang lainnya akan berlanjut di tingkat pemeriksaan oleh penyidik. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa penembakan tersebut.

Berita Lainnya