Suporter Bola ARK Tewas Dibacok, Tersangka MR Ditangkap Polisi
27 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Bimo Luki on Unsplash
Polres Bogor menangkap seorang terduga pelaku pembacokan yang menewaskan suporter sepak bola berinisial ARK (16) di Jalan Raya Jakarta, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku berinisial MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Peristiwa berawal saat ARK dalam perjalanan pulang usai menonton pertandingan Garudayaksa FC vs Persib di Stadion Pakansari, Bogor, pada Minggu (25/10). Korban diduga dihadang oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) dan dikeroyok. ARK ditemukan tewas tergeletak di Km 50 Jalan Raya Jakarta-Bogor dengan luka di bagian punggung.
Kasi Humas Polres Bogor Ipda Sigit Wahyudi menyampaikan bahwa tersangka MR diduga membacok korban menggunakan celurit hingga mengenai punggung korban. Usai melakukan aksinya, tersangka membuang celurit ke selokan sebelum berusaha melarikan diri. Korban sempat terjatuh dan tergeletak di jalan sebelum akhirnya ditolong oleh rekannya.
"Berkat kerja keras petugas, informasi masyarakat, serta didukung dengan bukti-bukti lainnya, dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Bogor," kata Sigit pada Senin (26/10/2026). Tersangka MR ditangkap di Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut oleh Satreskrim PPA dan PPO Polres Bogor.
Saat ini tersangka MR telah ditahan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit dan pakaian milik korban. Kapolsek Tamansari Iptu Eka Duta Beliawan mengonfirmasi bahwa satu orang pelaku telah ditangkap, namun motif pelaku menghabisi nyawa ARK belum diketahui.
Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sigit menyebutkan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polres Bogor menaruh perhatian serius terhadap kasus ini karena melibatkan anak di bawah umur dan berujung pada hilangnya nyawa.
Penyidik masih mendalami keterangan para saksi dan rangkaian kejadian untuk melengkapi proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kenakalan remaja, tindakan kekerasan secara berkelompok, serta penggunaan senjata tajam dapat berujung pada konsekuensi yang sangat fatal," tutup Sigit.
Berita Lainnya
- WN Taiwan Tersangka Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Tiba di Bareskrim
- Buron Penembakan Karyawan Freeport di Mimika Ditangkap Satgas Damai Cartenz
- Mobil di Showroom Cibubur Diduga Kena Peluru Nyasar, Polisi Selidiki
- Prabowo Minta Kajian Mendalam Usulan Luhut soal Definisi Korupsi
- Yusril Dorong Under Invoicing dan Pencurian Ikan Masuk Definisi Korupsi