Polisi Imbau Masyarakat Jaga Fasilitas Umum saat Demo 28 Oktober
27 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Iqro Rinaldi on Unsplash
Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan ruang publik saat aksi unjuk rasa yang direncanakan pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kepolisian menekankan pentingnya saling menghormati dan menjaga ketertiban agar penyampaian pendapat dapat berlangsung aman dan damai.
Imbauan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis pada Selasa, 27 Oktober 2026. Ia menyatakan bahwa ruang publik merupakan milik bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan, termasuk menyampaikan aspirasi, bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Menurutnya, semua pihak diharapkan saling menjaga dan menghormati hak masing-masing.
Budi menegaskan bahwa menjaga fasilitas umum merupakan bagian dari tanggung jawab bersama karena keberadaannya berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang terbuka dan penyampaian informasi yang akurat untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kombes Budi Hermanto menekankan bahwa dalam memberikan pelayanan selama kegiatan penyampaian aspirasi, Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan humanis. "Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati," ujar Budi.
Polda Metro Jaya mengawal kegiatan penyampaian aspirasi ini dengan semangat 'Polisi Bersama Masyarakat untuk Saling Menjaga Ruang Publik sebagai Sarana Penyampaian Pendapat'. Budi menekankan bahwa aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang, sementara keselamatan dan kepentingan bersama juga dijaga. Hal ini sejalan dengan semangat polisi bersama masyarakat dalam menjaga Jakarta.
Aksi unjuk rasa ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Pihak kepolisian berharap seluruh peserta aksi dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tidak mengganggu aktivitas warga lainnya. Diketahui, hak menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan hak masyarakat lain yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan kegiatan sehari-hari.
Ke depannya, Polda Metro Jaya berharap aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026 dapat berlangsung aman dan damai. Kepolisian akan terus mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif dalam mengawal kegiatan tersebut, serta memastikan fasilitas umum tetap terjaga dan aktivitas warga lainnya tidak terganggu.
Berita Lainnya
- Sestama BNPB Rustian Diperiksa KPK 7 Jam sebagai Saksi Korupsi DSP
- Wakil Ketua KPK Usulkan Perampasan Harta Tak Dilaporkan di LHKPN
- Auditor BPK Jelaskan 4 Tahap Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji
- KPK Panggil Bupati Sorong Selatan Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
- KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Korupsi Dana Siap Pakai Bencana