19 Orang Ditangkap Terkait Tawuran Maut di Kebon Jeruk, Satu Pelaku Masih Diburu
28 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Fadhil Abhimantra on Unsplash
Polres Metro Jakarta Barat menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok di Jalan Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Tawuran terjadi sekitar pukul 03.15 WIB. Polisi awalnya menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria yang ditemukan tergeletak di lokasi kejadian. Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat, namun korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh serta luka pada wajah yang diduga berkaitan dengan penyiraman air keras.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi merinci, 19 orang yang diamankan terdiri atas tujuh orang dewasa dan 12 anak yang berhadapan dengan hukum. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi empat orang yang diduga menjadi pelaku utama dalam kekerasan terhadap korban, yakni tiga orang yang diduga melakukan pembacokan dan satu orang yang diduga melakukan penyiraman air keras. Tiga orang yang diduga melakukan pembacokan sudah diamankan, sementara satu pelaku penyiraman air keras masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap dugaan keterlibatan empat kelompok yang dikenal dengan nama Popeye, Batavia, Bonsal, dan Samudra. Keempat kelompok tersebut diduga memanfaatkan media sosial untuk mengatur pertemuan, mengajak anggota, dan memprovokasi aksi saling serang. Polisi juga telah mengamankan empat akun media sosial beserta para adminnya yang diduga berkaitan dengan pengorganisasian aksi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para admin diduga menggunakan akun yang dikelola untuk mengunggah ajakan tawuran, menghimpun anggota, serta menyiarkan dan merekam kejadian melalui fitur siaran langsung.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarma Korniawan menyebut penyidik masih mendalami motif di balik aksi tersebut. Salah satu dugaan yang sedang ditelusuri adalah keinginan untuk memperoleh eksistensi di media sosial, termasuk kemungkinan keuntungan dari siaran langsung. "Kami masih mendalami motif di balik aksi tersebut. Salah satu dugaan yang sedang ditelusuri adalah keinginan untuk memperoleh eksistensi di media sosial, termasuk kemungkinan keuntungan dari siaran langsung," kata Edy.
Penanganan perkara dilakukan dengan membedakan peran setiap orang yang diamankan, mulai dari yang diduga melakukan kekerasan secara langsung hingga pihak yang diduga merencanakan atau menggerakkan tawuran. Terhadap 12 anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik akan menempuh mekanisme diversi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila persyaratannya terpenuhi. Sementara itu, tujuh orang dewasa diproses berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam perkara ini, penyidik mendalami penerapan ketentuan pidana terkait kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan, serta kepemilikan senjata tajam.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang masih berstatus DPO serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Polisi juga terus mendalami peran masing-masing pelaku untuk menentukan keterlibatan mereka dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Berita Lainnya
- KPK Sita Dokumen dan BBE di Kantor Djarum dan Bea Cukai Kudus
- KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus dalam Pengembangan Kasus Korupsi
- Jokowi Dipastikan Hadir sebagai Saksi di Sidang Roy Suryo Pekan Depan
- 7 Tersangka Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh Ditangkap di China, Tim Khusus Dikirim ke Indonesia
- Polisi Sita Senjata Tajam dan Busur Panah Usai Geledah Dua Ponpes Terkait Pembakaran Warung Mi Babi