Pidana

Bareskrim Bawa 10 Tersangka Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh ke Jakarta

28 October 2026 · Justisio Editorial Team

Bareskrim Bawa 10 Tersangka Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh ke Jakarta

Photo by Michael Muthee on Unsplash

Sepuluh tersangka kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Pidie, Aceh, dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 18.20 WIB. Mereka diangkut menggunakan minibus putih dengan pengawalan ketat sejumlah penyidik.

Saat tiba, para tersangka terlihat mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan diborgol dan wajah tertutup masker. Mereka digiring masuk ke dalam gedung dengan menunduk tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Bersamaan dengan kedatangan tersangka, satu unit mobil boks besar juga tiba membawa barang bukti 1,2 ton sabu cair dan sabu kristal yang telah dikemas menggunakan plastik berlogo Bareskrim Polri.

Pengungkapan ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Rabu (21/10/2026) di Pidie, Aceh. Operasi tersebut membongkar laboratorium narkotika terbesar di Indonesia yang disamarkan di deretan ruko di kawasan Mutiara Timur, Pidie. Ruko tersebut disulap dengan ruangan-ruangan untuk setiap tahapan proses produksi sabu.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menyebut total ada 11 orang yang diamankan dalam pengungkapan itu, terdiri dari warga negara China berinisial LJ dan XM, serta warga negara Indonesia berinisial MY, MZ, AY, AK, RJ, BS, MN, RM, dan RY. Namun, hanya 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan AK berstatus saksi.

"Saksi ini merupakan pekerja daripada AY untuk mengecat mobil. Jadi yang bersangkutan tidak bisa kita jadikan tersangka karena hasil temuan, karena memang berdasarkan perbuatan, kemudian mens rea-nya tidak kita temukan," ujar Zulkarnain. Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Setiap tersangka memiliki peran masing-masing. LJ dan XM, warga negara China, berperan sebagai koki atau ahli kimia pengolahan sabu cair menjadi sabu kristal. MY dan MZ menjadi asisten koki yang membantu mengolah serta mengemas sabu. AY bertugas menyuplai logistik dan menyiapkan lokasi laboratorium dengan kedok bengkel. RJ membeli perlengkapan pengolahan, BS dan MN menjemput dua koki dari Malaysia, serta RM dan RY menjemput di Bandara Sultan Iskandar Mahmud dan mengantarkan ke lokasi.

Sementara itu, dua orang lainnya masih diburu. Polri juga telah menggandeng China untuk memburu pengendali pabrik sabu di Pidie, Aceh. Proses penyidikan terus berlanjut, dan para tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan sindikat internasional di balik laboratorium tersebut.

Berita Lainnya