Menko PMK Apresiasi Satgas PRR: Pemulihan Pascabencana Sumatra Capai 96-98 Persen
29 October 2026 · Justisio Editorial Team
Photo by Laurentiu Morariu on Unsplash
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Sugiono, memberikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) dalam memulihkan wilayah terdampak bencana di Sumatra. Setelah berjalan sekitar 11 bulan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Realisasi progres kegiatan pemulihan yang telah dianggarkan pada Tahun Anggaran (TA) 2026 mencapai kisaran 96 hingga 98 persen. Capaian tersebut mencerminkan kemajuan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah memperoleh alokasi anggaran pada tahun ini. Meskipun demikian, upaya pemulihan secara keseluruhan masih terus berlanjut, termasuk penyelesaian berbagai pekerjaan yang dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono saat mengunjungi Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatra di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (26/10). Dalam kunjungan itu, ia menerima laporan perkembangan pemulihan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, yang juga bertindak selaku Ketua Satgas PRR. Laporan yang disampaikan mencakup capaian dan kendala yang masih dihadapi di lapangan.
Sugiono, yang menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Satgas PRR, menilai berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah menunjukkan kerja keras dalam memenuhi tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat di wilayah terdampak. Upaya tersebut meliputi penerbitan regulasi, dukungan anggaran, serta pemulihan fasilitas dan layanan dasar di tiga provinsi tersebut. "Dan saya kira ini merupakan suatu kerja keras yang luar biasa yang patut diapresiasi di tengah berbagai keadaan, kita pemerintah yang dipimpin oleh Bapak Presiden [Prabowo Subianto] masih bisa menyelesaikan tanggung jawabnya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat mengatasi masalah-masalah yang ada di daerah bencana," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10).
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian melaporkan bahwa bencana susulan masih menjadi tantangan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Curah hujan tinggi kembali memicu banjir di sejumlah wilayah, termasuk Padang dan Solok di Sumatra Barat, Tapanuli Tengah di Sumatra Utara, serta beberapa daerah di Aceh. Tito menjelaskan bahwa sedimentasi pada sungai-sungai terdampak meningkatkan risiko luapan saat hujan deras, yang mengakibatkan sejumlah infrastruktur yang telah diperbaiki kembali terdampak. Ia menegaskan percepatan penanganan 137 sungai terdampak sedimentasi di ketiga provinsi tersebut perlu menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko banjir susulan.
Dalam kesempatan itu, Sugiono juga mengingatkan pentingnya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana berikutnya. Menurutnya, perubahan iklim dapat memengaruhi pola curah hujan di Indonesia, di mana wilayah di utara khatulistiwa diperkirakan mengalami peningkatan curah hujan, sedangkan wilayah di selatan khatulistiwa cenderung lebih kering. "Oleh karena itu, upaya-upaya mitigasi juga harus kita masukkan dalam perhitungan kita sehingga jika terjadi bencana kita lebih siap dan upaya-upaya penanggulangan maupun rehabilitasi bisa kita lakukan dengan secepat-cepatnya," kata Sugiono.
Ke depannya, Sugiono menekankan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya diarahkan untuk memulihkan kondisi wilayah terdampak, tetapi juga perlu mempertimbangkan risiko bencana di masa mendatang. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait perlu terus diperkuat agar pemulihan dapat berjalan beriringan dengan mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat. Tito Karnavian pun meminta dukungan Kementerian Pekerjaan Umum agar pembersihan dan penanganan sungai segera dipercepat, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak dapat berjalan lebih optimal.
Berita Lainnya
- Prabowo Terima Tim Perumus UU Satu Data Indonesia, Tekankan Kedaulatan Data
- Mantan Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp 168,9 Miliar
- Denny Indrayana Cabut Gugatan Ijazah Gibran dan Walk Out dari Sidang PTUN
- Polisi Amankan 19 Orang saat Demo 28 Oktober, Satu Anak di Bawah Umur
- Waketum MUI Anwar Abbas Hadir sebagai Saksi Meringankan di Sidang Yaqut Cholil