Tata Negara

Prabowo Terima Tim Perumus UU Satu Data Indonesia, Tekankan Kedaulatan Data

29 October 2026 · Justisio Editorial Team

Prabowo Terima Tim Perumus UU Satu Data Indonesia, Tekankan Kedaulatan Data

Photo by Syahrul Alamsyah Wahid on Unsplash

Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Pertemuan ini membahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan regulasi yang melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia. Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kedaulatan data merupakan fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi. Teddy juga menjelaskan bahwa integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber.

Teddy menilai penyusunan regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel. Regulasi tersebut sekaligus dimaksudkan untuk memastikan pemanfaatan data dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedaulatan Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Teddy dalam keterangan tertulisnya pada hari yang sama.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat dan akademisi. Dari unsur DPR RI, hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan, serta Kepala Badan Keahlian DPR Bayu Dwi Anggono. Sementara dari akademisi dan lembaga, hadir Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia (FISEMA) IPB University Sofyan Sjaf dan Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti.

Saat ini, proses penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia masih dalam tahap perumusan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait. Pertemuan dengan Presiden merupakan bagian dari rangkaian pembahasan untuk memperkuat tata kelola data nasional. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal penyelesaian atau pengesahan regulasi tersebut.

Kedaulatan data menjadi isu strategis di tengah pesatnya digitalisasi. Presiden Prabowo memandang kedaulatan data sebagai fondasi penting untuk menjaga keutuhan bangsa. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang mengutip pernyataan Presiden. Penyusunan regulasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel.

Ke depan, tim perumus akan terus menyusun naskah Undang-Undang Satu Data Indonesia dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi penguatan tata kelola data nasional, mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber Indonesia.

Berita Lainnya