Pidana

Ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar Digeledah Terkait Pembakaran Warung Mi Babi

30 October 2026 · Justisio Editorial Team

Ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar Digeledah Terkait Pembakaran Warung Mi Babi

Photo by Martin Podsiad on Unsplash

Kepolisian menggeledah dua pondok pesantren di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, dan di Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, terkait kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/10) oleh tim gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Polres Karanganyar.

Penggeledahan di ponpes Sukoharjo berlangsung pada pukul 03.30 WIB saat para santriwati masih tertidur. Sekretaris Pondok, Diyana Indah Sari, menyampaikan bahwa personel Brimob bersenjata lengkap dan puluhan polisi mengetuk pintu, lalu mendobraknya karena tidak ada yang membuka. Para santriwati yang kaget kemudian bersembunyi di kamar ustazah. Sekira pukul 03.50 WIB, polisi membawa santriwati dan ustazah ke Polsek Mojolaban, sementara penggeledahan masih berlangsung. Sekira pukul 10.00 WIB, mereka dipindah ke Polres Sukoharjo untuk diperiksa sebagai saksi, dan sekitar pukul 19.00 WIB diperbolehkan pulang setelah dijemput oleh wali masing-masing.

Dari ponpes di Laban, sebanyak 12 santriwati dan 4 ustazah diperiksa. Santriwati berusia rata-rata 10-16 tahun, dengan satu orang berusia 24 tahun. Polisi juga mengamankan sejumlah barang, baik inventaris ponpes maupun barang pribadi. Barang milik ponpes yang dibawa meliputi satu set panahan, drone, dan CCTV. Barang pribadi yang disita berupa handphone, uang, motor, tabungan santri, dan emas milik santri serta ustazah yang disimpan dalam brangkas. Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan bahwa dari ponpes di Laban ada sekitar 15 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sukoharjo dan UPTD PPA karena melibatkan wanita dan anak di bawah umur. Sementara dari ponpes di Jenawi, sebanyak 12 orang diperiksa sebagai saksi di Mapolres Karanganyar.

Diyana Indah Sari menegaskan bahwa selama pemeriksaan di Polres, para saksi ditanyai soal identitas, kegiatan di ponpes, dan pelajaran yang diajarkan, namun tidak ada pertanyaan mengenai Warung Mi Babi. Mengenai hubungan kedua ponpes, Diyana menyebut keduanya berada dalam satu yayasan namun dengan pengelolaan berbeda. Ponpes di Laban khusus putri, sementara di Jenawi khusus putra. Ponpes di Laban telah berdiri sejak tahun 2021 dengan santri berasal dari berbagai wilayah di Jawa dan beberapa dari luar Jawa. Kapolres Sukoharjo menambahkan bahwa penggeledahan dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan, dan polisi menemukan senjata tajam berbagai jenis, busur panah, dan anak panah dari dua lokasi.

Kasus ini berawal dari insiden pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah pada Sabtu (12/9) yang dilakukan oleh empat orang tidak dikenal. Dalam pengembangan kasus, polisi menetapkan dua tersangka. Satu tersangka berinisial AS, yang disebut sebagai eks napi teroris, ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, pada Senin (19/10) dan penangkapannya diwarnai aksi perlawanan. Satu tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diyana Indah Sari menyampaikan bahwa saat ini para santri sudah dipulangkan ke rumah masing-masing dan kegiatan belajar mengajar di ponpes belum berlangsung. Ia berharap barang-barang sitaan dapat segera dikembalikan.

Berita Lainnya