Pidana

PT KAI Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Rel Kampung Bahari Mulai Besok

04 November 2026 · Justisio Editorial Team

PT KAI Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Rel Kampung Bahari Mulai Besok

Photo by Fasyah Halim on Unsplash

PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan penataan dan penertiban bangunan liar di bantaran rel di wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara, mulai besok. Langkah ini diambil untuk mencegah peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Executive Vice President Daop 1 Jakarta PT KAI Januri menyampaikan bahwa pihaknya akan mengerahkan alat berat untuk melakukan penertiban. Ia menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat humanis terhadap penghuni bangunan liar tersebut. "Bahwa kita humanis ke teman-teman penghuni bangunan liar ini gitu. Apa pun ini adalah warga kita, ya. Kita berikan yang terbaik untuk mereka tapi ini terkait dengan keselamatan. Nomor satu keselamatan kereta api dan penghuninya, termasuk kemarin hasil operasi terkait dengan narkoba dan lain-lain," ujar Januri kepada wartawan di Kampung Bahari pada Selasa, 3 November 2026.

Januri menjelaskan bahwa penataan ini akan dilakukan secara bertahap dalam waktu sekitar satu bulan. "Ke depan ya sebulan lah, ya ini mulai besok, kami kerahkan alat berat dan nanti angkutan untuk sampah terkait dengan pembersihan ini secara bertahap sampai nanti ada solusi yang sesuai arahan Pak Kapolda tadi ya, untuk menghuni yang layak bagi penghuni di sekitar sini," jelasnya. KAI juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk relokasi warga yang terdampak penataan.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto sebelumnya menegaskan bahwa penanganan Kampung Bahari tidak boleh berhenti pada penegakan hukum. Ia menyatakan bahwa perbaikan lingkungan perlu disertai penyelesaian persoalan sosial agar kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkoba. "Penataan ini bukan untuk membuat warga negara kita yang selama ini mendapat penghasilan kemudian tidak ada penghasilan dan bingung. Negara hadir untuk memfasilitasi itu," kata Kapolda saat meninjau kawasan tersebut.

Dalam penataan ini, Kapolda meminta agar masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut didata, termasuk kondisi hunian dan sumber penghasilannya. Perhatian khusus diberikan kepada masyarakat yang menggantungkan mata pencarian dari pemilahan dan pengelolaan sampah agar proses penataan tidak menghilangkan sumber penghasilan mereka tanpa solusi. Pembersihan direncanakan berlangsung secara bertahap dengan memprioritaskan area yang sudah tidak dihuni, sementara bangunan yang masih ditempati warga akan didata terlebih dahulu untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

Januri menambahkan bahwa perbaikan lingkungan membutuhkan penyelesaian jangka panjang agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. PT KAI bersama pemerintah dan pihak terkait turut membahas kemungkinan penyediaan alternatif hunian bagi masyarakat yang terdampak penataan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan bagi warga yang selama ini tinggal di bantaran rel.

Selanjutnya, proses penertiban akan dimulai besok dengan pengerahan alat berat dan angkutan sampah. Secara bertahap, area yang sudah tidak dihuni akan menjadi prioritas awal pembersihan. Sementara itu, data warga yang masih menempati bangunan liar akan terus dikumpulkan untuk menentukan langkah penanganan yang paling tepat, termasuk kemungkinan hunian alternatif yang layak.

Berita Lainnya