Pidana

Paguyuban Brimob dan Jimly Asshiddiqie Dukung Kapolri Suyudi Usut Kasus Penyadapan

08 November 2026 · Justisio Editorial Team

Paguyuban Brimob dan Jimly Asshiddiqie Dukung Kapolri Suyudi Usut Kasus Penyadapan

Photo by Nathan on Unsplash

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam mengusut kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut datang dari Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB) dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.

Ketua PKBB sekaligus Komandan Korps Brigade Mobil periode 2009-2010 Komjen (Purn) Imam Sudjarwo bersama sejumlah mantan Dankorbrimob mengunjungi Kapolri pada Jumat, 6 November 2026. Kunjungan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi serta memberikan dukungan, arahan, dan masukan kepada pimpinan Polri.

Imam Sudjarwo menyatakan bahwa kunjungan itu bukan sekadar silaturahmi, melainkan juga untuk memberikan dukungan moral kepada Suyudi yang merupakan bagian dari keluarga besar Brimob. "Kita mengucapkan selamat beliau diberikan amanah selaku Kapolri. Itu merupakan kebanggaan kita semua keluarga besar Brimob, tidak hanya di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia. Karena beliau, Bapak Kapolri ini, lahir dari Brimob," ujar Imam dalam keterangannya pada Sabtu, 7 November 2026.

Imam mengaku terkejut dengan langkah cepat Suyudi yang melakukan mutasi dalam jumlah besar tidak lama setelah dilantik. Menurut Imam, mutasi tersebut diperlukan untuk membentuk organisasi Polri yang sehat dengan menempatkan orang-orang yang tepat pada posisi masing-masing. "Baru dilantik beliau sudah melakukan mutasi yang begitu banyak. Ini tentu dengan tujuan yang baik untuk mendapatkan, memperoleh organisasi yang sehat. Ya, organisasi yang sehat mesti harus diisi orang-orang yang tepat," kata Imam.

Selain mutasi, Imam juga mengapresiasi penindakan kasus narkoba berskala besar di berbagai wilayah Indonesia dan keberanian Kapolri menangani perkara penyadapan yang melibatkan anggota internal Polri. "Ini luar biasa yang mengagetkan kita semua, juga termasuk rekan-rekan media, ternyata juga pelakunya adalah dari internal Polri sendiri. Ini adalah keberanian beliau," ucap dia. Sementara itu, Jimly Asshiddiqie juga mendukung Kapolri mengusut tuntas kasus penyadapan hingga ke akarnya. "Jadi kita dukung Kapolri dengan segala ketegasannya untuk memberantas ini sampai ke akar-akarnya," kata Jimly di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, pada Minggu, 8 November 2026.

Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Mereka adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Dugaan penyadapan ilegal tersebut terjadi sejak 2025. Kapolri Suyudi telah membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Komjen Asep Safrudin untuk mengusut kasus ini.

Jimly menegaskan bahwa pasal yang disangkakan kepada para tersangka hukumannya bisa 10 tahun pidana. Ia juga menyebut kemungkinan adanya unsur makar, namun hal itu perlu dibuktikan lebih lanjut. "Nanti pasti di forum pengadilan, ini kan akan terungkap motifnya apa, apa betul mau membunuh presiden, atau mau membuat presiden lumpuh tidak lagi menjalankan tidak bisa lagi menjalankan pemerintahan, atau misalnya untuk berkhianat pada kepentingan negara, nah semua itu bisa masuk unsur makar, yang ancamannya bisa hukuman mati," sebutnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu serta perkembangannya terkait informasi yang menjadi perhatian publik. Imam Sudjarwo juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dilihatnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 80 persen dalam satu bulan kepemimpinan Suyudi.

Berita Lainnya