Blog/Hub

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam Data

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan diakui keberadaannya sebagai salah satu peraturan perundang-undangan. Meskipun tidak termasuk dalam hierarki utama peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, PMK memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 8

4.568

Total Peraturan

3.920

Berlaku

648

Tidak Berlaku

41

Diterbitkan 2026

627

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

2681-2690 dari 4.568 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/pmk.07/2015 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 20154 Mei 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/pmk.03/2010 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain30 Apr 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Keterlambatan pembayaran Atau Penyetoran Pajak30 Apr 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.02/2015 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08)28 Apr 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88 Tahun 2015 Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Pada Perusahaan Perseroan Persero di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuanga28 Apr 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.06/2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bawah Pembinaan Dan Pengawasan Menteri Keuangan28 Apr 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah Tertentu Serta Pengalihan Aktiva dan Sanksi Bagi Wajib Pajak Badan dalam Negeri yang Diberikan Fasilitas Pajak Penghasilan28 Apr 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor100/pmk.03/2011 Tentang Tata Cara Penghitungan Danpembayaran Pajak Penghasilan Atas Surplus Bank Indonesia27 Apr 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/pmk.01/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/pmk.01/2011 Tentang Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan27 Apr 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.05/2015 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman Dan/ Atau Hibah Luar Negeri24 Apr 2015

Butuh bantuan memahami Peraturan Menteri Keuangan?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan perundang-undangan yang secara spesifik ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Lembaga yang berwenang menerbitkannya adalah Kementerian Keuangan. PMK ini memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan yang diberikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Anda dapat mencari Peraturan Menteri Keuangan yang Anda butuhkan melalui beberapa cara. Cara paling umum adalah dengan mengakses situs web resmi Kementerian Keuangan, khususnya pada bagian peraturan atau produk hukum. Selain itu, database peraturan perundang-undangan milik pemerintah seperti JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di tingkat kementerian atau lembaga juga menyediakan akses ke seluruh PMK yang telah diterbitkan. Kalian juga bisa mendapatkan data peraturan melalui platform riset hukum seperti Justisio atau Hukumonline

Ya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Meskipun tidak berada di hierarki tertinggi peraturan perundang-undangan, PMK sah dan berlaku jika dibentuk berdasarkan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, atau jika dibentuk berdasarkan kewenangan khusus yang diberikan oleh undang-undang. Hal ini diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan merupakan peraturan yang lebih tinggi dalam hierarki perundang-undangan. Sementara itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dibentuk oleh Menteri Keuangan dan berada di bawah UU serta Peraturan Pemerintah. PMK mengatur lebih teknis pelaksanaan dari peraturan yang lebih tinggi.

Peraturan Menteri Keuangan diberlakukan setelah diundangkan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan biasanya disertai dengan tanggal mulai berlakunya yang spesifik. Sebagian besar PMK akan mulai berlaku pada tanggal yang telah ditentukan di dalam peraturan itu sendiri, atau jika tidak disebutkan, maka akan berlaku setelah 30 hari sejak tanggal pengundangan, sesuai dengan asas umum peraturan perundang-undangan.

    Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam Data - Database Peraturan Lengkap | Justisio