Blog/Hub

Peraturan Pemerintah (PP) dalam Data

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, secara spesifik pada Pasal 1 angka 5, disebutkan bahwa: Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

5.027

Total Peraturan

4.355

Berlaku

671

Tidak Berlaku

22

Diterbitkan 2026

457

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

3171-3180 dari 5.027 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1982 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bogor dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Bogor ke Kecamatan Cibinong di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bogor4 Mar 1982
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat Ii Langkat dari Wilayah Kota Madya Daerah Tingkat Ii Binjai ke Kota Stabat di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Langkat1 Mar 1982
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1982 Tentang Pemberian Uang Duka Wafat Bagi Keluarga Penerima Pensiun11 Feb 1982
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Tanjungkarang-telukbetung30 Jan 1982
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1982 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) dalam Bidang Industri Kertas26 Jan 1982
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1982 Tentang Pelaksanaan Ekspor, Impor, dan Lalu-lintas Devisa16 Jan 1982
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1981 Tentang Pembentukan Kecamatan Muaragembong, Kecamatan Tambelang dan Kecamatan Bantargebang di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bekasi, Kecamatan Parakansalak, Kecamatan Gegerbitung, Kecamatan Cidolog, Kecamatan Tegalbuleud, Kecamatan Kelibunder, Kecamatan Ciracap di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Sukabumi dan Kecamatan Selajambe di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Kuningan dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat24 Des 1981
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1981 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1972 Tentang Perusahaan Umum Listrik Negara24 Des 1981
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1981 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1963 Tentang Hubungan Sewa-Menyewa Perumahan24 Des 1981
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1981 Tentang Pembubaran Perusahaan Negara "buwana Karya"24 Des 1981

Butuh bantuan memahami Peraturan Pemerintah?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Pemerintah (PP) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang memiliki kedudukan di bawah Undang-Undang. Sesuai dengan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, PP ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjalankan atau melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam sebuah Undang-Undang agar dapat diterapkan secara lebih rinci dan teknis di lapangan.

Di Indonesia, yang berwenang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Presiden menerbitkan PP untuk menjabarkan lebih lanjut Undang-Undang yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Untuk menemukan Peraturan Pemerintah yang Anda cari, Anda dapat mengakses situs web resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari lembaga pemerintah terkait. Selain itu, banyak portal berita hukum terpercaya dan database peraturan perundang-undangan yang menyediakan akses mudah untuk mencari dan mengunduh salinan resmi Peraturan Pemerintah.

Sebuah Peraturan Pemerintah secara umum mulai berlaku pada tanggal diundangkan, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah itu sendiri. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam lembaran negara atau tambahan lembaran negara. Agar dapat berlaku efektif, masyarakat perlu mengetahui adanya PP tersebut, yang umumnya dicapai melalui publikasi resmi.

Ya, Peraturan Pemerintah dapat diakses secara online. Sebagian besar lembaga pemerintah pusat, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyediakan basis data atau portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses publik. Melalui portal-portal ini, masyarakat dapat mencari, membaca, dan mengunduh berbagai Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan lembaga pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Peraturan Pemerintah (PP) dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan perintah UU dan memiliki kedudukan di bawah UU. PP berfungsi sebagai peraturan pelaksana teknis dari sebuah UU.