Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.678

Total Peraturan

2.540

Berlaku

138

Tidak Berlaku

25

Diterbitkan 2026

205

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

2121-2130 dari 2.678 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Federasi Brasil Mengenai Pembebasan Visa Untk Paspor Diplomatik dan Dinas (agreement Between The Government of Indonesia and The Government of The Federation Republic of Brazil On Visa Exemption For Diplomatic and Official Or Service Passports)19 Okt 2008
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Pengesahan International Coffee Agreement 2007 (persetujuan Kopi Internasional 2007)19 Okt 2008
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2008 Tentang Penetapan Pembayaran Gaji Pegawai Negeri, Pensiun, dan Dana Alokasi Umum Bulan Oktober 200812 Sep 2008
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Austrian Federal Government On Visa Exemption For Holders of Diplomatic and Service Passports (persetujuan Antara Ri dan Pemerintah Federal Austria Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas)2 Sep 2008
Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 Tentang Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofosika2 Sep 2008
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Statute of The International Institute For The Unification of Private Law (statuta Lembaga Internasional untuk Unifikasi Hukum Perdata)2 Sep 2008
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Islam Pakistan Tentang Kemitraan Ekonomi Komprehensip (framework Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Islamic Republic of Pakistan On Comprehensive Economic Partnership)28 Agt 2008
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Multilateral Agreement Among D-8 Member Countries On Administrative Assistance In Custom Matters (persetujuan Multilateral Antar Negara-negara D-8 Mengenai Bantuan Administratif di Bidang Kepabeanan28 Agt 2008
Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Staf Khusus Presiden15 Agt 2008
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2008 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tanggung Jawab Deputi Gubernur Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta12 Agt 2008

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.