Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.690

Total Peraturan

2.552

Berlaku

138

Tidak Berlaku

28

Diterbitkan 2026

208

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

501-510 dari 2.690 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) 21 Feb 2022
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Neraca Komoditas21 Feb 2022
Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran 16 Feb 2022
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Siaran 16 Feb 2022
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Protocol to Implement The Tenth Package of Commitments Under The Asean Framework Agreement On Services (protokol untuk Melaksanakan Komitmen Paket Kesepuluh dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa) 16 Feb 2022
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran 16 Feb 2022
Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran 16 Feb 2022
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan9 Feb 2022
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Argentina (air Services Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Argentine Republic)9 Feb 2022
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Kementerian Perhubungan24 Jan 2022

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.