Blog/Hub

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam Data

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan diakui keberadaannya sebagai salah satu peraturan perundang-undangan. Meskipun tidak termasuk dalam hierarki utama peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, PMK memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 8

4.309

Total Peraturan

3.661

Berlaku

648

Tidak Berlaku

37

Diterbitkan 2026

622

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

1-10 dari 4.309 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atas Impor Produk Tirai (Termasuk Gorden), Kerai Dalam, Kelambu Tempat Tidur (Bed Valance) dan Barang Perabot Lainnya 20 Mei 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai 20 Mei 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum 20 Mei 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2026 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atas Impor Produk Benang (Selain Benang Jahit) dari Serat Stafel dan Artifisial 20 Mei 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Terkait dengan Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan di Lingkungan Kementerian Keuangan 13 Mei 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum yang Disalurkan Secara Nontunai Melalui Fasilitas Treasury Deposi Facility 12 Mei 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2026 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Sementara atas Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Paduan dari Wuhan Iron and Steel,.CO.,LTD Republik Rakyat Tiongkok 12 Mei 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025 tentang Kebijakan Transfer ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 Untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat 12 Mei 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi Atau Baja Bukan Paduan dari Republik Rakyat Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan dan Thailand 12 Mei 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak29 Apr 2026

Butuh bantuan memahami Peraturan Menteri Keuangan?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan perundang-undangan yang secara spesifik ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Lembaga yang berwenang menerbitkannya adalah Kementerian Keuangan. PMK ini memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan yang diberikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Anda dapat mencari Peraturan Menteri Keuangan yang Anda butuhkan melalui beberapa cara. Cara paling umum adalah dengan mengakses situs web resmi Kementerian Keuangan, khususnya pada bagian peraturan atau produk hukum. Selain itu, database peraturan perundang-undangan milik pemerintah seperti JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di tingkat kementerian atau lembaga juga menyediakan akses ke seluruh PMK yang telah diterbitkan. Kalian juga bisa mendapatkan data peraturan melalui platform riset hukum seperti Justisio atau Hukumonline

Ya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Meskipun tidak berada di hierarki tertinggi peraturan perundang-undangan, PMK sah dan berlaku jika dibentuk berdasarkan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, atau jika dibentuk berdasarkan kewenangan khusus yang diberikan oleh undang-undang. Hal ini diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan merupakan peraturan yang lebih tinggi dalam hierarki perundang-undangan. Sementara itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dibentuk oleh Menteri Keuangan dan berada di bawah UU serta Peraturan Pemerintah. PMK mengatur lebih teknis pelaksanaan dari peraturan yang lebih tinggi.

Peraturan Menteri Keuangan diberlakukan setelah diundangkan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan biasanya disertai dengan tanggal mulai berlakunya yang spesifik. Sebagian besar PMK akan mulai berlaku pada tanggal yang telah ditentukan di dalam peraturan itu sendiri, atau jika tidak disebutkan, maka akan berlaku setelah 30 hari sejak tanggal pengundangan, sesuai dengan asas umum peraturan perundang-undangan.