Blog/Hub

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam Data

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan diakui keberadaannya sebagai salah satu peraturan perundang-undangan. Meskipun tidak termasuk dalam hierarki utama peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, PMK memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 8

4.611

Total Peraturan

3.701

Berlaku

648

Tidak Berlaku

75

Diterbitkan 2026

629

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

2071-2080 dari 4.611 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak ke dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Penempatan Pada Investasi di Pasar Keuangan dan di Luar Pasar Keuangan dalam Rangka Pengampunan Pajak23 Okt 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Akumulasiiuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara23 Okt 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Transportasi Darat Pada Kementerian Perhubungan6 Okt 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.05/2017 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya Pada Kementerian Kesehatan6 Okt 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surabaya Pada Kementerian Kesehatan6 Okt 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/pmk.06/2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan6 Okt 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.010/2017 Tahun 2017 tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan Dari Penghapusan Piutang Negara Yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 20176 Okt 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/pmk.01/2017 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/pmk.01/2007 Tentang Sinergi Tugas dan Proses Bisnis di Bidang Kebijakan Fiskal dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara6 Okt 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/pmk.03/2013 Tentang Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi3 Okt 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.06/2017 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah3 Okt 2017

Butuh bantuan memahami Peraturan Menteri Keuangan?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan perundang-undangan yang secara spesifik ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Lembaga yang berwenang menerbitkannya adalah Kementerian Keuangan. PMK ini memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan yang diberikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Anda dapat mencari Peraturan Menteri Keuangan yang Anda butuhkan melalui beberapa cara. Cara paling umum adalah dengan mengakses situs web resmi Kementerian Keuangan, khususnya pada bagian peraturan atau produk hukum. Selain itu, database peraturan perundang-undangan milik pemerintah seperti JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di tingkat kementerian atau lembaga juga menyediakan akses ke seluruh PMK yang telah diterbitkan. Kalian juga bisa mendapatkan data peraturan melalui platform riset hukum seperti Justisio atau Hukumonline

Ya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Meskipun tidak berada di hierarki tertinggi peraturan perundang-undangan, PMK sah dan berlaku jika dibentuk berdasarkan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, atau jika dibentuk berdasarkan kewenangan khusus yang diberikan oleh undang-undang. Hal ini diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan merupakan peraturan yang lebih tinggi dalam hierarki perundang-undangan. Sementara itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dibentuk oleh Menteri Keuangan dan berada di bawah UU serta Peraturan Pemerintah. PMK mengatur lebih teknis pelaksanaan dari peraturan yang lebih tinggi.

Peraturan Menteri Keuangan diberlakukan setelah diundangkan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan biasanya disertai dengan tanggal mulai berlakunya yang spesifik. Sebagian besar PMK akan mulai berlaku pada tanggal yang telah ditentukan di dalam peraturan itu sendiri, atau jika tidak disebutkan, maka akan berlaku setelah 30 hari sejak tanggal pengundangan, sesuai dengan asas umum peraturan perundang-undangan.