Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.678

Total Peraturan

2.540

Berlaku

138

Tidak Berlaku

25

Diterbitkan 2026

205

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

1831-1840 dari 2.678 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Annex Iii, Annex Iv, Annex V, and Annex Vi of The International Convention For The Prevention of Pollution From Ships 1973 As Modified by The Protocol of 1978 Relating There to (lampiran Iii, Lampiran Iv, Lampiran V, dan Lampiran Vi dari Konvensi Internasional Tahun 1973 Tentang Pencegahan Pencemaran dari Kapal Sebagaimana Diubah dengan Protokol Tahun 1978 yang Terkait Daripadanya)20 Mar 2012
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Sistem Elektronik dalam Kerangka Indonesia National Single Window20 Mar 2012
Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Pengesahan International Convention Maritime Search and Rescue, 1979 With Annex and 1998 Amendments to The International Convention On Maritime Search and Rescue, 1979 (resolution Maritime Safety Committee 70 (69)) (konvensi International Tentang Pencarian dan Pertolongan Maritim, 1979 Beserta Lampiran dan Perubahan Tahun 1998 Terhadap Konvensi Internasional Tentang Pencarian dan Pertolongan Maritim, 1979) (resolusi Komite Keselamatan Maritim 70 (69))20 Mar 2012
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Pulau Jawa-bali16 Mar 2012
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Suriname Tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Suriname For The Avoidance of Double Taxation and The Prevention of Fiscal Evasion With Respect to Taxes On Income)5 Mar 2012
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional5 Mar 2012
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Zimbabwe For The Avoidance of Double Taxation and The Prevention of Fiscal Evasion With Respect to Taxes On Income and Capital Gains (persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Zimbabwe untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berhubungan dengan Pajak Atas Penghasilan dan Atas Keuntungan Pemindahtanganan Harta)2 Mar 2012
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Komite Ekonomi Nasional2 Mar 2012
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Peanganan Pornografi2 Mar 2012
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Hongkong Special Administrative Region of The People's Republic of China For The Avoidance of Double Taxation and The Prevention of Fiscal Evasion With Respect to Taxes On Income (persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Hongkong Wilayah Administratif Khusus Republik Rakyat China untuk Penghindaran Pengenaan Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak Atas Penghasilan) Beserta Protokolnya2 Mar 2012

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.