Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.678

Total Peraturan

2.540

Berlaku

138

Tidak Berlaku

25

Diterbitkan 2026

205

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

1871-1880 dari 2.678 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun2 Des 2011
Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sulawesi2 Des 2011
Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2011 Tentang Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian29 Nov 2011
Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2011 Tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 Tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat25 Nov 2011
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Agreement Recognizing The International Legal Personality of The International Rice Research Institute (persetujuan Pengakuan Status Hukum Internasional Atas Lembaga Penelitian Padi Internasional)24 Nov 2011
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2011 Tentang Penugasan Kepada Pt Kereta Api Indonesia (persero) untuk Menyelenggarakan Prasarana dan Sarana Kereta Api Bandar Udara Soekarno-hatta dan Jalur Lingkar Jakarta-bogor-depok-tangerang-bekasi24 Nov 2011
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Third Protocol Amending The Treaty of Amity and Cooperation In Southeast Asia (protokol Ketiga Perubahan Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara)15 Nov 2011
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 Tentang Dana Perwalian10 Nov 2011
Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2011 Tentang Kunjungan Kapal Wisata (yacht) Asing ke Indonesia31 Okt 2011
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Convention On The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural Expressions (konvensi Tentang Proteksi dan Promosi Keanekaragaman Ekspresi Budaya)29 Okt 2011

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.

    Peraturan Presiden (Perpres) dalam data - Database Peraturan Lengkap | Justisio