Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.678

Total Peraturan

2.540

Berlaku

138

Tidak Berlaku

25

Diterbitkan 2026

205

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

2001-2010 dari 2.678 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Bulgaria Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Bulgaria On Visa Exemption For Holders of Diplomatic and Service Passports)17 Jun 2010
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2010 Tentang Komite Kebijakan Industri Pertahanan17 Jun 2010
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Slovakia Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Slovak Republic On Visa Exemption For Holders of Diplomatic Passports and Service Passports)17 Jun 2010
Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2010-201417 Jun 2010
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia15 Jun 2010
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik15 Jun 2010
Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Agreement On Trade In Goods Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Between The Association of Southeast Asian Nations and The Republic of India (persetujuan Mengenai Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik India)15 Jun 2010
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2010 tentang Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten7 Jun 2010
Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2010 tentang Badan Intelijen Negara25 Mei 2010
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional25 Mei 2010

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.

    Peraturan Presiden (Perpres) dalam data - Database Peraturan Lengkap | Justisio