Blog/Hub

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam Data

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan diakui keberadaannya sebagai salah satu peraturan perundang-undangan. Meskipun tidak termasuk dalam hierarki utama peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, PMK memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 8

4.309

Total Peraturan

3.661

Berlaku

648

Tidak Berlaku

37

Diterbitkan 2026

622

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

101-110 dari 4.309 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Industri Padat Karya 29 Jul 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia 29 Jul 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 29 Jul 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Ketentuan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai 25 Jul 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan 25 Jul 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pajak Penghasilan dan/atau Pajak Pertambahan Nilai atas Penjualan/Penyerahan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis, serta Jasa yang terkait dengan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, dan/atau Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis, yang Dilakukan oleh Pabrikan Emas Perhiasan, Pedagang Emas Perhiasan, dan/atau Pengusaha Emas Batangan 25 Jul 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto 25 Jul 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2025 tentang Pemungutan Pajak Peghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain 25 Jul 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 21 Jul 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2025 tentang Investasi Pemerintah pada Perusahaan Umum (Perum) BULOG dalam Pengadaan Cadangan Jagung Pemerintah 17 Jul 2025

Butuh bantuan memahami Peraturan Menteri Keuangan?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan perundang-undangan yang secara spesifik ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Lembaga yang berwenang menerbitkannya adalah Kementerian Keuangan. PMK ini memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan yang diberikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Anda dapat mencari Peraturan Menteri Keuangan yang Anda butuhkan melalui beberapa cara. Cara paling umum adalah dengan mengakses situs web resmi Kementerian Keuangan, khususnya pada bagian peraturan atau produk hukum. Selain itu, database peraturan perundang-undangan milik pemerintah seperti JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di tingkat kementerian atau lembaga juga menyediakan akses ke seluruh PMK yang telah diterbitkan. Kalian juga bisa mendapatkan data peraturan melalui platform riset hukum seperti Justisio atau Hukumonline

Ya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Meskipun tidak berada di hierarki tertinggi peraturan perundang-undangan, PMK sah dan berlaku jika dibentuk berdasarkan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, atau jika dibentuk berdasarkan kewenangan khusus yang diberikan oleh undang-undang. Hal ini diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan merupakan peraturan yang lebih tinggi dalam hierarki perundang-undangan. Sementara itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dibentuk oleh Menteri Keuangan dan berada di bawah UU serta Peraturan Pemerintah. PMK mengatur lebih teknis pelaksanaan dari peraturan yang lebih tinggi.

Peraturan Menteri Keuangan diberlakukan setelah diundangkan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan biasanya disertai dengan tanggal mulai berlakunya yang spesifik. Sebagian besar PMK akan mulai berlaku pada tanggal yang telah ditentukan di dalam peraturan itu sendiri, atau jika tidak disebutkan, maka akan berlaku setelah 30 hari sejak tanggal pengundangan, sesuai dengan asas umum peraturan perundang-undangan.