Blog/Hub

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam Data

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan diakui keberadaannya sebagai salah satu peraturan perundang-undangan. Meskipun tidak termasuk dalam hierarki utama peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, PMK memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 8

4.311

Total Peraturan

3.663

Berlaku

648

Tidak Berlaku

39

Diterbitkan 2026

627

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

3121-3130 dari 4.311 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/pmk.03/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penjualan dan Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Bagi Kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Generasi I6 Des 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara Terhadap Impor Tepung Gandum5 Des 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/pmk.02/2012 Tahun 2012 Tentang Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Kementerian/lembaga4 Des 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 201230 Nov 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/pmk.05/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara29 Nov 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07/2012 Tahun 2012 tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah26 Nov 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Penyaluran Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 201226 Nov 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Barang yang Berbentuk Kotak Atau Matras Atau Silinder yang Terbuat dari Kawat Besi Atau Baja, dengan Diamater Ketebalan Paling Kecil 2 Mm Sampai dengan Paling Besar 5 Mm, yang Dianyam dengan Lilitan Ganda Sehingga Membentuk Lingkaran Heksagonal Sebesar Paling Kecil 50 Mm Sampai dengan 120 Mm, yang Disepuh Atau Dilapisi dengan Seng Atau Plastik/pvc20 Nov 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 201214 Nov 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.07/2012 Tentang Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Aceh Tahun Anggaran 201214 Nov 2012

Butuh bantuan memahami Peraturan Menteri Keuangan?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah jenis peraturan perundang-undangan yang secara spesifik ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Lembaga yang berwenang menerbitkannya adalah Kementerian Keuangan. PMK ini memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan yang diberikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Anda dapat mencari Peraturan Menteri Keuangan yang Anda butuhkan melalui beberapa cara. Cara paling umum adalah dengan mengakses situs web resmi Kementerian Keuangan, khususnya pada bagian peraturan atau produk hukum. Selain itu, database peraturan perundang-undangan milik pemerintah seperti JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di tingkat kementerian atau lembaga juga menyediakan akses ke seluruh PMK yang telah diterbitkan. Kalian juga bisa mendapatkan data peraturan melalui platform riset hukum seperti Justisio atau Hukumonline

Ya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Meskipun tidak berada di hierarki tertinggi peraturan perundang-undangan, PMK sah dan berlaku jika dibentuk berdasarkan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, atau jika dibentuk berdasarkan kewenangan khusus yang diberikan oleh undang-undang. Hal ini diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan merupakan peraturan yang lebih tinggi dalam hierarki perundang-undangan. Sementara itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dibentuk oleh Menteri Keuangan dan berada di bawah UU serta Peraturan Pemerintah. PMK mengatur lebih teknis pelaksanaan dari peraturan yang lebih tinggi.

Peraturan Menteri Keuangan diberlakukan setelah diundangkan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan biasanya disertai dengan tanggal mulai berlakunya yang spesifik. Sebagian besar PMK akan mulai berlaku pada tanggal yang telah ditentukan di dalam peraturan itu sendiri, atau jika tidak disebutkan, maka akan berlaku setelah 30 hari sejak tanggal pengundangan, sesuai dengan asas umum peraturan perundang-undangan.

    Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam Data - Database Peraturan Lengkap | Justisio