Blog/Hub

Peraturan Pemerintah (PP) dalam Data

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, secara spesifik pada Pasal 1 angka 5, disebutkan bahwa: Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

5.027

Total Peraturan

4.355

Berlaku

671

Tidak Berlaku

22

Diterbitkan 2026

457

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

2461-2470 dari 5.027 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1996 tentang Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Atau Diskonto Obligasi Yang Dijual Di Bursa Efek8 Jul 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1996 Tentang Pembentukan 9 (sembilan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Muara Enim, dan Musi Rawas dalam Wilayah Propinsi Dati I Sumatera Selatan4 Jul 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1996 Tentang Pembentukan 5 (lima) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Denggala, Poso dan Banggai dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah24 Jun 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1996 Tentang Pembentukan 3 (tiga) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Kotawaringin Timur dan Kapuas dalam Wilayah Propinsi Dati I Kalimantan Tengah24 Jun 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1996 Tentang Pembentukan 16 (enam Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Pontianak, Sanggau, Sambas, Sintang, Ketapang, dan Kapuas Hulu dalam Wilayah Propinsi Dati I Kalimantan Barat17 Jun 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia17 Jun 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai Atas Tanah17 Jun 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1996 Tentang Pembentukan 13 (tiga Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Kutai, Berau, Bulungan, Pasir, Kotamadya Dati Ii Samarinda dan Balikpapan dalam Wilayah Prop. Dati I Kalimantan Timur11 Jun 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1996 Tentang Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1995/1996 ke Tahun Anggaran 1996/19975 Jun 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1994 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 19964 Jun 1996

Butuh bantuan memahami Peraturan Pemerintah?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Pemerintah (PP) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang memiliki kedudukan di bawah Undang-Undang. Sesuai dengan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, PP ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjalankan atau melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam sebuah Undang-Undang agar dapat diterapkan secara lebih rinci dan teknis di lapangan.

Di Indonesia, yang berwenang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Presiden menerbitkan PP untuk menjabarkan lebih lanjut Undang-Undang yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Untuk menemukan Peraturan Pemerintah yang Anda cari, Anda dapat mengakses situs web resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari lembaga pemerintah terkait. Selain itu, banyak portal berita hukum terpercaya dan database peraturan perundang-undangan yang menyediakan akses mudah untuk mencari dan mengunduh salinan resmi Peraturan Pemerintah.

Sebuah Peraturan Pemerintah secara umum mulai berlaku pada tanggal diundangkan, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah itu sendiri. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam lembaran negara atau tambahan lembaran negara. Agar dapat berlaku efektif, masyarakat perlu mengetahui adanya PP tersebut, yang umumnya dicapai melalui publikasi resmi.

Ya, Peraturan Pemerintah dapat diakses secara online. Sebagian besar lembaga pemerintah pusat, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyediakan basis data atau portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses publik. Melalui portal-portal ini, masyarakat dapat mencari, membaca, dan mengunduh berbagai Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan lembaga pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Peraturan Pemerintah (PP) dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan perintah UU dan memiliki kedudukan di bawah UU. PP berfungsi sebagai peraturan pelaksana teknis dari sebuah UU.

    Peraturan Pemerintah (PP) dalam Data - Database Peraturan Lengkap | Justisio