Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.776

Total Peraturan

2.630

Berlaku

138

Tidak Berlaku

39

Diterbitkan 2026

208

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

1371-1380 dari 2.776 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Kontingen Garuda Satuan Tugas Helikopter Mi17 Tentara Nasional Indonesia Pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsabangasa di Amli3 Jul 2015
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit3 Jul 2015
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2015 Tentang Pemberian Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Milik Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 200726 Jun 2015
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-201922 Jun 2015
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Asean Multilateral Agreement On The Full Liberalisation of Air Freight Services (persetujuan Multilateral Asean Mengenai Liberalisasi Penuh Jasa Angkutan Udara Kargo), Protocol 1 On Unlimited Third, Fourth, and Fifth Freedom Traffic Rights Among Designated Points In Asean (protokol 1 Tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga, Keempat, dan Kelima yang Tidak Terbatas di Antara Titik-titik yang Telah Ditunjuk di Asean), dan Protocol 2 On Unlimited Third, Fourth, and Fifth Freedom Traffic Rights Among All Points With International Airports In Asean (protokol 2 Tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga, Keempat, dan Kelima yang Tidak Terbatas di Antara Semua Titik dengan Bandar Udara Internasional di Asean)19 Jun 2015
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Koordinasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tingkat Nasional18 Jun 2015
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Badan Ekonomi Kreatif16 Jun 2015
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting15 Jun 2015
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 Kedalam Gaji P0kok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 201510 Jun 2015
Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 Tentang Bebas Visa Kunjungan9 Jun 2015

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.