Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.678

Total Peraturan

2.540

Berlaku

138

Tidak Berlaku

25

Diterbitkan 2026

205

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

2031-2040 dari 2.678 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan25 Feb 2010
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Proposed Amandment of The Articles of Agreement of The International Monetari Fund to Enhance Voice and Participation In The International Monetary Fund (usulan Perubahan Pasal-pasal Persetujuan Dana Moneter Internasional untuk Meningkatkan Suara dan Keikutsertaan dalam Dana Moneter Internasional) dan Proposed Amandment of The Articles of Agreement of The Investment Authority of The International Monetary Fund (usulan Perubahan Pasal-pasal Persetujuan Dana Moneter Internasional untuk Memeperluas Kewenangan Penanaman Modal dari Dana Moneter Internasional)8 Feb 2010
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia28 Jan 2010
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur28 Jan 2010
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Kerjasama Pemerintah Aceh dengan Lembaga Atau Badan di Luar Negeri28 Jan 2010
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan28 Jan 2010
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Bidan25 Jan 2010
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2006 Tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik22 Jan 2010
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Intergovernmental Agreement On The Asian Highway Network (persetujuan Antar Negara Tentang Jaringan Jalan Asia)22 Jan 2010
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Protocol to Implement The Fifth Packkage of Commitments Under The Asean Framework Agreement On Service (protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmenkelima dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)22 Jan 2010

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.