Blog/Hub

Peraturan Pemerintah (PP) dalam Data

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, secara spesifik pada Pasal 1 angka 5, disebutkan bahwa: Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

5.027

Total Peraturan

4.355

Berlaku

671

Tidak Berlaku

22

Diterbitkan 2026

457

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

3091-3100 dari 5.027 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1983 Tentang Pajak Atas Bunga Deposito Berjangka dan Tabungan-tabungan Lainnya31 Des 1983
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Pajak Penghasilan 198431 Des 1983
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1983 Tentang Pendaftaran, Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Penyampaian Surat Pemberitahuan, dan Persyaratan Pengajuan Keberatan31 Des 1983
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1983 Tentang Pembentukan Kota Madya Batam di Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Riau7 Des 1983
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1983 Tentang Pembentukan Kecamatan Gunungsari Kecamatan Labuapi, dan Kecamatan Sekotong Tengah di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Lombok Barat dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat8 Nov 1983
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1983 Tentang Pembentukan Kota Administratif Tanjung Pinang18 Okt 1983
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1983 Tentang Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1982/1983 Kepada Tahun Anggaran 1983/198418 Okt 1983
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1983 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977 Tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja27 Sep 1983
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1983 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat Ii Semarang ke Kota Ungaran di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Semarang2 Sep 1983
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1983 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Tatacara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (perjan), Perusahaan Umum (perum), dan Perusahaan Perseroan (persero)25 Agt 1983

Butuh bantuan memahami Peraturan Pemerintah?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Pemerintah (PP) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang memiliki kedudukan di bawah Undang-Undang. Sesuai dengan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, PP ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjalankan atau melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam sebuah Undang-Undang agar dapat diterapkan secara lebih rinci dan teknis di lapangan.

Di Indonesia, yang berwenang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Presiden menerbitkan PP untuk menjabarkan lebih lanjut Undang-Undang yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Untuk menemukan Peraturan Pemerintah yang Anda cari, Anda dapat mengakses situs web resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari lembaga pemerintah terkait. Selain itu, banyak portal berita hukum terpercaya dan database peraturan perundang-undangan yang menyediakan akses mudah untuk mencari dan mengunduh salinan resmi Peraturan Pemerintah.

Sebuah Peraturan Pemerintah secara umum mulai berlaku pada tanggal diundangkan, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah itu sendiri. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam lembaran negara atau tambahan lembaran negara. Agar dapat berlaku efektif, masyarakat perlu mengetahui adanya PP tersebut, yang umumnya dicapai melalui publikasi resmi.

Ya, Peraturan Pemerintah dapat diakses secara online. Sebagian besar lembaga pemerintah pusat, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyediakan basis data atau portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses publik. Melalui portal-portal ini, masyarakat dapat mencari, membaca, dan mengunduh berbagai Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan lembaga pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Peraturan Pemerintah (PP) dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan perintah UU dan memiliki kedudukan di bawah UU. PP berfungsi sebagai peraturan pelaksana teknis dari sebuah UU.

    Peraturan Pemerintah (PP) dalam Data - Database Peraturan Lengkap | Justisio