Blog/Hub

Peraturan Pemerintah (PP) dalam Data

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, secara spesifik pada Pasal 1 angka 5, disebutkan bahwa: Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

5.027

Total Peraturan

4.355

Berlaku

671

Tidak Berlaku

22

Diterbitkan 2026

457

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

3321-3330 dari 5.027 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bagi Purnawirawan, Warakawuri/duda, tunjangan Pokok Anak Yatim/piatu dan Anak Yatim-piatu anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia 26 Mar 1979
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1979 Tentang Pengangakatan Pegawai yang Bekerja Pada Pemerintah Propinsi daerah Tingkat I Timor Timur Menjadi Pegawai Negeri Sipil 26 Mar 1979
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1979 Tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Pensiunan Janda/dudanya 22 Feb 1979
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1979 Tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Tertentu dan Janda/dudanya 22 Feb 1979
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1979 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan X menjadi Perusahaan Perseroan (persero) 21 Feb 1979
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1978 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1965 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Kerugian "Jasa Raharja"6 Des 1978
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1978 tentang Pengalihan Bentuk Perusahan Negara Soda Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)9 Nov 1978
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1978 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahan Negara Iglas Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)9 Nov 1978
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1978 Tentang Pengangkatan Pegawai Lembaga Minyak dan Gas Bumi Menjadi Pegawai Negeri Sipil30 Okt 1978
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1978 Tentang Pengalihan Penguasaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Merpati Nusantara Airlines Kepada Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Garuda Indonesia Airways26 Okt 1978

Butuh bantuan memahami Peraturan Pemerintah?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Pemerintah (PP) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang memiliki kedudukan di bawah Undang-Undang. Sesuai dengan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, PP ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjalankan atau melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam sebuah Undang-Undang agar dapat diterapkan secara lebih rinci dan teknis di lapangan.

Di Indonesia, yang berwenang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Presiden menerbitkan PP untuk menjabarkan lebih lanjut Undang-Undang yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Untuk menemukan Peraturan Pemerintah yang Anda cari, Anda dapat mengakses situs web resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari lembaga pemerintah terkait. Selain itu, banyak portal berita hukum terpercaya dan database peraturan perundang-undangan yang menyediakan akses mudah untuk mencari dan mengunduh salinan resmi Peraturan Pemerintah.

Sebuah Peraturan Pemerintah secara umum mulai berlaku pada tanggal diundangkan, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah itu sendiri. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam lembaran negara atau tambahan lembaran negara. Agar dapat berlaku efektif, masyarakat perlu mengetahui adanya PP tersebut, yang umumnya dicapai melalui publikasi resmi.

Ya, Peraturan Pemerintah dapat diakses secara online. Sebagian besar lembaga pemerintah pusat, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyediakan basis data atau portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses publik. Melalui portal-portal ini, masyarakat dapat mencari, membaca, dan mengunduh berbagai Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan lembaga pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Peraturan Pemerintah (PP) dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan perintah UU dan memiliki kedudukan di bawah UU. PP berfungsi sebagai peraturan pelaksana teknis dari sebuah UU.

    Peraturan Pemerintah (PP) dalam Data - Database Peraturan Lengkap | Justisio