Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.698

Total Peraturan

2.552

Berlaku

138

Tidak Berlaku

36

Diterbitkan 2026

208

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

1221-1230 dari 2.698 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Institut Penelitian Ekonomi untuk Asean dan Asia Timur Mengenai Keistimewaan dan Kekebalan Sekretariat Institut Penelitian Ekonomi untuk Asean dan Asia Timur Ltigtagreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Economic Research Institute For Asean and East Asia On The Privileges and Immunities of The Secretariat of Economic Research Institute For Asean and East Asialtigt27 Jun 2016
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Rescuer22 Jun 2016
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Batas Sempadan Pantai14 Jun 2016
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Hak Keuangan Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara14 Jun 2016
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Perjanjian Negara Tuan Rumah Antara Pemerintah Negara Republik Indonesia dan Dana Internasional untuk Pembangunan Pertanian (ifad) Tentang Pendirian Kantor Perwakilan Ifad di Indonesia (host Country Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The International Fund For Agricultural Development (ifad) On The Establishment of The Ifad’s Country Office In Indonesia) 14 Jun 2016
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Pemberian Penghargaan Kepariwisataan7 Jun 2016
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba1 Jun 2016
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat Sebagai Proyek Strategis Nasional25 Mei 2016
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Perum Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional25 Mei 2016
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Host Country Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Regional Secretariat of Coral Triangle Initiative On Coral Reefs, Fisheries and Food Security On Privilages and Immunities (persetujuan Negara Tuan Rumah Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Sekretariat Regional Prakarsa Segitiga Karang untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Tentang Hak Istimewa dan Kekebalan)14 Mei 2016

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.

    Peraturan Presiden (Perpres) dalam data - Database Peraturan Lengkap - Justisio