Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.776

Total Peraturan

2.630

Berlaku

138

Tidak Berlaku

39

Diterbitkan 2026

208

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

1391-1400 dari 2.776 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 201618 Mei 2015
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015 tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga18 Mei 2015
Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Kementerian Luar Negeri6 Mei 2015
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika4 Mei 2015
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden4 Mei 2015
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Asean Agreement On The Movement of Natural Persons (persetujuan Asean Mengenai Pergerakan Orang Perseorangan)29 Apr 2015
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan29 Apr 2015
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Protocol to Amend The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Between The Association of Southeast Asian Nations and The Republic of India (protokol Perubahan Kerangka Kerja Persetujuan Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik India)29 Apr 2015
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Agreement On Dispute Settlement Mechanism Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Between The Association of Southeast Asian Nations and The Republic of India (persetujuan Tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik India)29 Apr 2015
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional29 Apr 2015

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.