Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.678

Total Peraturan

2.540

Berlaku

138

Tidak Berlaku

25

Diterbitkan 2026

205

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

1731-1740 dari 2.678 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Ceko Tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Czech Republic On Cooperation Activities In The Field of Defence)10 Jan 2013
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pengesahan The International Institute For Democracy and Electoral Assistance Statutes (statuta Institut Internasional untuk Demokrasi dan Perbantuan Pemilihan Umum)10 Jan 2013
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian4 Jan 2013
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian4 Jan 2013
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Portugal Tentang Pembebasan Visa Tinggal Jangka Pendek untuk Pemegang Paspor Diplomatik, Dinas dan Khusus (agreement Between The Republic of Indonesia and The Portuguese Republic On Short-term Stay Visa Exemption For Holders of Diplomatic, Service and Special Passports)2 Jan 2013
Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional30 Des 2012
Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010 Tentang Dewan Nasional dan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus27 Des 2012
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 Tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima27 Des 2012
Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 Tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu7 Des 2012
Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 Tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil5 Des 2012

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.