Daftar Proyek Strategis Nasional Prioritas 2026
Pemerintah Indonesia telah menetapkan prioritas pembangunan nasional dan program-program strategis untuk tahun 2026 yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Ringkasan Eksekutif
Pemerintah Indonesia telah menetapkan prioritas pembangunan nasional dan program-program strategis untuk tahun 2026 yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Prioritas ini mencakup delapan Prioritas Nasional, 17 Program Prioritas, dan delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026. Selain itu, Pemerintah Daerah juga diwajibkan berpedoman pada Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilaksanakan pada tahun 2026, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang Daftar Proyek Strategis Nasional, yang daftar terbarunya terdapat dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional dan perubahannya, dengan perubahan terakhir yaitu Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024.
Jangan Hanya Dibaca.
Analisis Sekarang.
Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2025 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026 dikutip dalam kajian ini. Buka Justisio untuk mendapatkan insight lebih dalam.
Lihat Peraturan di JustisioPenjelasan Lengkap
Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2026
Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026, arah kebijakan pembangunan nasional untuk tahun 2026 didasarkan pada visi pembangunan yang tertuang dalam Asta Cita sebagai landasan strategis untuk sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah. Prioritas nasional ini merupakan wujud implementasi langsung dari Asta Cita yang memuat 17 program prioritas presiden dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Untuk 17 program prioritas presiden diuraikan sebagain berikut:
PROGRAM PRIORITAS |
|---|
1. Mencapai swasembada pangan, energi, dan air. |
2. Penyempurnaan sistem penerimaan negara. |
3. Reformasi politik, hukum, dan birokrasi. |
4. Pencegahan dan pemberantasan korupsi. |
5. Pemberantasan kemiskinan. |
6. Pencegahan dan pemberantasan narkoba. |
7. Menjamin tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, peningkatan BPJS kesehatan dan penyediaan obat untuk rakyat. |
8. Penguatan pendidikan, sains, dan teknologi, serta digitalisasi. |
9. Penguatan pertahanan dan keamanan negara dan pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif. |
10. Penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas. |
11. Menjamin pelestarian lingkungan hidup. |
12. Menjamin ketersediaan pupuk, benih, dan pestisida langsung ke petani. |
13. Menjamin pembangunan hunian berkualitas terjangkau, bersanitasi baik untuk masyarakat perdesaan/perkotaan dan rakyat yang membutuhkan. |
14. Melanjutkan pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM melalui program kredit usaha dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta kota-kota inovatif, karakteristik-mandiri lainnya. |
15. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasiskan Sumber Daya Alam (SDA), termasuk sumber daya maritim untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam mewujudkan keadilan ekonomi. |
16. Memastikan kerukunan antarumat beragama, kebebasan beribadah, pendirian, dan perawatan rumah ibadah. |
17. Pelestarian seni budaya, peningkatan ekonomi kreatif dan peningkatan prestasi olahraga. |
Sementara itu, 8 program hasil terbaik cepat dapat dilihat di tabel berikut:
PROGRAM HASIL TERBAIK CEPAT |
|---|
1. Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil. |
2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten. |
3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional. |
4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi. |
5. Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut. |
6. Kenaikan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/POLRI, dan pejabat negara. |
7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). |
8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%. |
Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk Tahun 2026
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2025 mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib berpedoman pada pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilaksanakan tahun 2026. PSN ini memiliki nilai strategis tinggi dalam meningkatkan daya saing nasional, mempercepat pemerataan pembangunan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
Daftar Proyek Strategis Nasional terbaru tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional dan telah mengalami beberapa perubahan, dengan perubahan terakhir melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024.
Beberapa contoh Proyek Strategis Nasional yang tercantum dalam lampiran tersebut antara lain meliputi proyek di sektor:
Jalan dan Jembatan: Jalan Tol (Serang-Panimbang, Pandaan-Malang, Manado-Bitung, Balikpapan-Samarinda, bagian Trans Sumatera seperti Medan-Binjai, Pekanbaru-Kandis-Dumai, Kisaran-Tebing Tinggi, Sigli-Banda Aceh, Binjai-Langsa, Bukittinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang, Rantau Prapat-Kisaran, Langsa-Lhokseumawe, Lhokseumawe-Sigli, Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukittinggi, Tebing Tinggi-Pematang Siantar-Prapat-Tarutung-Sibolga, Betung (Sp. Sekayu)-Tempino-Jambi, Jambi-Rengat, Rengat-Pekanbaru, Dumai-Sp. Sigambal-Rantau-Prapat, Simpang Indralaya-Muara Enim, Muara Enim-Lubuk Linggau-Lahat, Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu, Kayu Agung-Palembang-Betung, Cileunyi-Sumedang-Dawuan, Ciawi-Sukabumi-Ciranjang-Padalarang, Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran, Serpong-Cinere, Cinere-Jagorawi, Cimanggis-Cibitung, Cibitung-Cilincing, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Serpong-Balaraja, Semanan-Sunter, Sunter-Pulo Gebang, Duri Pulo-Kampung Melayu, Kemayoran-Kampung Melayu, Ulujami-Tanah Abang, Pasar Minggu-Casablanca, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Banyuwangi, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Jakarta-Cikampek II Sisi Selatan, Semarang-Demak, Yogyakarta-Bawen, Semarang Harbour, Makassar-Maros-Sungguminasa-Takalar (Mamminasata), Akses Pelabuhan Patimban, Samarinda-Bontang, Gilimanuk-Negara-Pekutatan-Soka-Mengwi, Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru/New Priok Eastern Access (NPEA)), Pembangunan Fly Over dari dan Menuju Terminal Teluk Lamong, Penambahan Lingkup Jalan Tol (Ngawi Kertosono-Kediri, Depok-Antasari, Solo Yogyakarta-Kulon Progo, Bogor Ring Road), Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap.
Pelabuhan: KEK Maloy, Sanur-Nusa Ceningan/Lembongan, Likupang, Makassar New Port, Terminal Multipurpose Labuan Bajo, Inland Waterways Cikarang-Bekasi-Laut (CBL), Patimban, Terminal Kijing, Kupang, Sorong Eksisting dan Arar, Teluk Palu, Hub Internasional Kuala Tanjung, Hub Internasional Bitung, Benoa (Bali Maritime Tourism Hub), Ambon Baru/New Ambon, Palembang Baru/New Palembang di Tanjung Carat.
Bandar Udara: Baru Yogyakarta-Kulon Progo, Kediri, Komodo-Labuan Bajo, Internasional Lombok Praya, Adi Soemarmo, Nabire Baru, Siboru Fak Fak, Bali Utara.
Kereta Api: Makassar Parepare, Tebing Tinggi Kula Tanjung, Purukcahu Batanjung, Rantau Prapat-Duri-Pekanbaru, Akses Bandar Udara Baru Yogyakarta-Kulon Progo, Jakarta-Surabaya, Double Track Jawa Selatan, High Speed Railway Jakarta-Bandung, Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, Angkutan Massal Berbasis Rel Wilayah Badung-Buleleng, Logistik Lahat-Muara Enim-Prabumulih-Tarahan/Lampung dan Prabumulih-Kertapati/Palembang, Trans-Sumatera (RS) Provinsi Sumatera Selatan (Metro Palembang), LRT Jakarta International Stadium-Kelapa Gading, Jakarta Mass Rapid Transit (MRT) North-South, Elevated Inner Loop Line Jatinegara-Tanah Abang-Kemayoran, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta East-West Phase 1.
Kawasan: Industri Kuala Tanjung, Landak, Ketapang, Tanggamus, Jorong, Bantaeng, Morowali, Konawe, Teluk Bintuni, Tanah Kuning, Wilmar Serang, Pulau Obi, Weda Bay, Takalar, Tanjung Enim, Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api, Terintegrasi Bakauheni, Pembangunan Underground Simpang Lima, Industri Batang.
Perumahan: Pembangunan Rumah Susun (DKI Jakarta), Pembangunan Bantuan Rumah Swadaya (Nasional).
Bendungan dan Irigasi: Marangkayu, Kuningan, Bendo, Gonggeng, Tukul, Pidekso, Tugu, Karalloe, Keureuto, Tapin, Passeloreng, Lolak, Bintang Bano, Karian, Rukoh, Way Sekampung, Kuwil Kawangkoan, Ladongi, Ciawi, Sukamahi, Leuwikeris, Cipanas, Tiga Dihaji, Semantok, Pamukkulu, Bener, Sadawarna, Tiro, Lausimeme, Sidan, Marga Tiga, Bagong, Randugunting, Mbay, Bulango Ulu, Napungete, Temef, Way Apu, Meninting, Tamblang, Beringin Sila, Tiu Suntuk, Manikin, Jlantah, Jragung, Sepaku Semoi, Budong-Budong, Ameroro. Pembangunan Jaringan Irigasi (Lhok Gurt, Jambo Aye Kanan, Lematang, Baliase, Rawa Telake, Lempuing), Rehabilitasi Jaringan Irigasi (Gumbasa, Rentang, Glapan).
Air Bersih dan Sanitasi: Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat, SPAM Regional Jatigede, SPAM Umbulan, SPAM Kota Bandar Lampung, SPAM Regional Jatiluhur, SPAM Regional Wasusokas, SPAM Regional Karian-Serpong, SPAM Regional Kamijoro (Bantul, Kulon Progo), SPAM Regional Benteng Kobema (Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, dan Seluma), Sistem Penyediaan Air Baku Bendungan Sidar, Sarana dan Prasarana Air Baku Karian, Jakarta Sewerage System (JSS).
Tanggul Pantai: Tanggul Pantai (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten).
Energi: Kilang Minyak Bontang, Kilang Minyak Tuban (Ekspansi), Upgrading Kilang Eksisting (RDMP)/Refinery Development Master Plan (RDMP) di Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Selatan, Upgrading Kilang Eksisting (RDMP) dan Industri Petrokimia Balongan (Jawa Barat), Konstruksi Tangki Penyimpanan BBM dan LPG (Indonesia Bagian Timur), Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela (Maluku), Pengembangan Lapangan Gendalo, Maha, Gandang, Gehem, dan Bangka (Indonesia Deepwater Development Project/IDD) (Kalimantan Timur), Proyek Tangguh LNG Train 3 (Papua Barat), Pengembangan Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (Jawa Timur), Pembangunan Jaringan Gas Kota (Nasional), Pembangunan Transmisi Pipa Gas (Ruas Cirebon-Semarang, Ruas KEK Sei Mangkei).
Daftar ini adalah sebagian dari Proyek Strategis Nasional yang berlaku dan akan terus menjadi acuan hingga tahun 2026 dan seterusnya, sesuai dengan kebijakan pemerintah.