Blog/Hub

Peraturan Pemerintah (PP) dalam Data

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, secara spesifik pada Pasal 1 angka 5, disebutkan bahwa: Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

5.027

Total Peraturan

4.355

Berlaku

671

Tidak Berlaku

22

Diterbitkan 2026

457

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

3071-3080 dari 5.027 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1984 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) dalam Bidang Usaha Kawasan Indutri Medan16 Jul 1984
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1984 Tentang Pengalihan Pemilikan dan Penguasaan Modal Negara Ri dalam Perusahaan Perseroan Terbatas Pelita Indonesia Djaya Corporation Kepada Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Pelayaran Nasional Indonesia9 Jul 1984
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1984 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Industri Sandang Ii9 Jul 1984
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1984 Tentang Olahraga Profesional9 Jul 1984
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Pengolahan Sumber Daya Alam Hayati di Zona Eksklusif Indonesia29 Jun 1984
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1984 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) dalam Bidang Usaha Distribusi dan Pengolahan Kayu26 Jun 1984
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1984 Tentang Penjualan Seluruh Saham Milik Negara Ri Pada Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Semen Madura18 Mei 1984
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1984 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Pangkal Pinang dan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bangka10 Mei 1984
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1984 Tentang Pembentukan Kecamatan Tanjung Balai Selatan dan Kecamatan Tanjung Balai Utara di dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Tanjung Balai di Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara29 Mar 1984
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1984 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri dan Pejabat Negara Sebagai Mana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah 47-198010 Mar 1984

Butuh bantuan memahami Peraturan Pemerintah?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Pemerintah (PP) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang memiliki kedudukan di bawah Undang-Undang. Sesuai dengan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, PP ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjalankan atau melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam sebuah Undang-Undang agar dapat diterapkan secara lebih rinci dan teknis di lapangan.

Di Indonesia, yang berwenang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Presiden menerbitkan PP untuk menjabarkan lebih lanjut Undang-Undang yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Untuk menemukan Peraturan Pemerintah yang Anda cari, Anda dapat mengakses situs web resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari lembaga pemerintah terkait. Selain itu, banyak portal berita hukum terpercaya dan database peraturan perundang-undangan yang menyediakan akses mudah untuk mencari dan mengunduh salinan resmi Peraturan Pemerintah.

Sebuah Peraturan Pemerintah secara umum mulai berlaku pada tanggal diundangkan, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah itu sendiri. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam lembaran negara atau tambahan lembaran negara. Agar dapat berlaku efektif, masyarakat perlu mengetahui adanya PP tersebut, yang umumnya dicapai melalui publikasi resmi.

Ya, Peraturan Pemerintah dapat diakses secara online. Sebagian besar lembaga pemerintah pusat, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyediakan basis data atau portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses publik. Melalui portal-portal ini, masyarakat dapat mencari, membaca, dan mengunduh berbagai Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan lembaga pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Peraturan Pemerintah (PP) dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan perintah UU dan memiliki kedudukan di bawah UU. PP berfungsi sebagai peraturan pelaksana teknis dari sebuah UU.