Blog/Hub

Peraturan Pemerintah (PP) dalam Data

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, secara spesifik pada Pasal 1 angka 5, disebutkan bahwa: Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

5.027

Total Peraturan

4.355

Berlaku

671

Tidak Berlaku

22

Diterbitkan 2026

457

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

3141-3150 dari 5.027 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1982 Tentang Penyesuaian/penetapan Kembali Pensiun Pokok Bekas Guru dalam Dinas Tetap Sekolah Swasta Bersubsidi2 Des 1982
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1982 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) dalam Bidang Usaha Industri Mesin Perkakas30 Nov 1982
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1982 tentang Bursa Komoditi30 Nov 1982
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Kota Administratif Padang Sidempuan30 Nov 1982
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Kota Administratif Cilacap30 Nov 1982
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1982 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat Ii Kendari dari Wilayah Kota Administratif Kendari ke Kecamatan Una Aha di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Kendari29 Sep 1982
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1982 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Angkutan Motor "Damri" Menjadi Perusahaan Umum (Perum)29 Sep 1982
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1982 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) dalam Bidang Industri Kertas Terpadu29 Sep 1982
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Kecamatan Gedangan, Kecamatan Tirtoyudo di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Malang Kecamatan Tosari di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Pasuruan, Kecamatan Sawahan,kecamatan Wonoasri, di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Madiun, Kecamatan Tarokan, Kecamatan Kunjung di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Kediri, Kecamatan Pitu, Kecamatan Bringin, Kecamatan Pangkur di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Ngawi, Kecamatan Temayang di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bojonegoro, Kecamatan Sumbermalang, di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Situbondo, Kecamatan Karsantri, Kecamatan Kenjeran, dan Kecamatan Nowo di Kotamadya Daerah Tingkat Ii Surabaya dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur20 Sep 1982
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1982 Tentang Pemberian Pensiun Atau Tunjangan Penghargaan Bagi Bekas Kepala Kelurahan dan Perangkat Kelurahan18 Sep 1982

Butuh bantuan memahami Peraturan Pemerintah?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Pemerintah (PP) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang memiliki kedudukan di bawah Undang-Undang. Sesuai dengan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, PP ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjalankan atau melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam sebuah Undang-Undang agar dapat diterapkan secara lebih rinci dan teknis di lapangan.

Di Indonesia, yang berwenang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Presiden menerbitkan PP untuk menjabarkan lebih lanjut Undang-Undang yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Untuk menemukan Peraturan Pemerintah yang Anda cari, Anda dapat mengakses situs web resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari lembaga pemerintah terkait. Selain itu, banyak portal berita hukum terpercaya dan database peraturan perundang-undangan yang menyediakan akses mudah untuk mencari dan mengunduh salinan resmi Peraturan Pemerintah.

Sebuah Peraturan Pemerintah secara umum mulai berlaku pada tanggal diundangkan, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah itu sendiri. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam lembaran negara atau tambahan lembaran negara. Agar dapat berlaku efektif, masyarakat perlu mengetahui adanya PP tersebut, yang umumnya dicapai melalui publikasi resmi.

Ya, Peraturan Pemerintah dapat diakses secara online. Sebagian besar lembaga pemerintah pusat, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyediakan basis data atau portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses publik. Melalui portal-portal ini, masyarakat dapat mencari, membaca, dan mengunduh berbagai Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan lembaga pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Peraturan Pemerintah (PP) dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan perintah UU dan memiliki kedudukan di bawah UU. PP berfungsi sebagai peraturan pelaksana teknis dari sebuah UU.