Blog/Hub

Peraturan Pemerintah (PP) dalam Data

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, secara spesifik pada Pasal 1 angka 5, disebutkan bahwa: Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

5.027

Total Peraturan

4.355

Berlaku

671

Tidak Berlaku

22

Diterbitkan 2026

457

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

3191-3200 dari 5.027 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1981 Tentang Pembentukan Kota Administratif Dili19 Nov 1981
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1981 Tentang Pemindahan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Lampung Selatan dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Tanjung Karang/teluk Betung ke Kota Kalianda di Kecamatan Kalianda Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Lampung Selatan3 Nov 1981
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1981 Tentang Pembentukan Kota Administratif Bau-bau3 Nov 1981
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1981 Tentang Pembentukan Kota Administratif Lubuk Linggau30 Okt 1981
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1981 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) dalam Bidang Industri Semen23 Okt 1981
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1981 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) dalam Bidang Industri Pupuk23 Okt 1981
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1981 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Indra Karya21 Okt 1981
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1981 Tentang Pembentukan Kecamatan Binjai Utara, Kecamatan Binjai Kota dan Kecamatan Binjai Selatan di Kotamadya Daerah Tingkat Ii Binjai, Kecamatan Siantar Timur, Kecamatan Siantar Barat, Kecamatan Siantar Utara dan Kecamatan Siantara Selatan di Kotamadya Daerah Tingkat Ii Pematang Siantar, Kecamatan Sibolga Utara, Kecamatan Sibolga Kota dan Kecamatan Sibolga Selatan di Kotamadya Daerah Tingkat Ii Sibolga dalam Wilayah Propinsi Tingkat I Sumatera Utara21 Okt 1981
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1981 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Danareksa6 Okt 1981
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1981 Tentang Pembentukan Kecamatan Tempuran dan Kecamatan Lemahabang di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Karawang dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat6 Okt 1981

Butuh bantuan memahami Peraturan Pemerintah?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Pemerintah (PP) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang memiliki kedudukan di bawah Undang-Undang. Sesuai dengan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, PP ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjalankan atau melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam sebuah Undang-Undang agar dapat diterapkan secara lebih rinci dan teknis di lapangan.

Di Indonesia, yang berwenang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Presiden menerbitkan PP untuk menjabarkan lebih lanjut Undang-Undang yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Untuk menemukan Peraturan Pemerintah yang Anda cari, Anda dapat mengakses situs web resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari lembaga pemerintah terkait. Selain itu, banyak portal berita hukum terpercaya dan database peraturan perundang-undangan yang menyediakan akses mudah untuk mencari dan mengunduh salinan resmi Peraturan Pemerintah.

Sebuah Peraturan Pemerintah secara umum mulai berlaku pada tanggal diundangkan, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah itu sendiri. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam lembaran negara atau tambahan lembaran negara. Agar dapat berlaku efektif, masyarakat perlu mengetahui adanya PP tersebut, yang umumnya dicapai melalui publikasi resmi.

Ya, Peraturan Pemerintah dapat diakses secara online. Sebagian besar lembaga pemerintah pusat, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyediakan basis data atau portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses publik. Melalui portal-portal ini, masyarakat dapat mencari, membaca, dan mengunduh berbagai Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan lembaga pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Peraturan Pemerintah (PP) dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan perintah UU dan memiliki kedudukan di bawah UU. PP berfungsi sebagai peraturan pelaksana teknis dari sebuah UU.