Blog/Hub

Peraturan Pemerintah (PP) dalam Data

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, secara spesifik pada Pasal 1 angka 5, disebutkan bahwa: Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

5.013

Total Peraturan

4.342

Berlaku

671

Tidak Berlaku

12

Diterbitkan 2026

455

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

291-300 dari 5.013 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Pal Indonesia18 Agt 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Listrik Negara10 Agt 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi10 Agt 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak10 Agt 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan10 Agt 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 Tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara10 Agt 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pemeriksa Keuangan10 Agt 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Hutama Karya3 Agt 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2021 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (perum) Perikanan Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) 12 Jul 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bank Rakyat Indonesia Tbk 2 Jul 2021

Butuh bantuan memahami Peraturan Pemerintah?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Pemerintah (PP) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang memiliki kedudukan di bawah Undang-Undang. Sesuai dengan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, PP ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjalankan atau melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam sebuah Undang-Undang agar dapat diterapkan secara lebih rinci dan teknis di lapangan.

Di Indonesia, yang berwenang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Presiden menerbitkan PP untuk menjabarkan lebih lanjut Undang-Undang yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Untuk menemukan Peraturan Pemerintah yang Anda cari, Anda dapat mengakses situs web resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari lembaga pemerintah terkait. Selain itu, banyak portal berita hukum terpercaya dan database peraturan perundang-undangan yang menyediakan akses mudah untuk mencari dan mengunduh salinan resmi Peraturan Pemerintah.

Sebuah Peraturan Pemerintah secara umum mulai berlaku pada tanggal diundangkan, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah itu sendiri. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam lembaran negara atau tambahan lembaran negara. Agar dapat berlaku efektif, masyarakat perlu mengetahui adanya PP tersebut, yang umumnya dicapai melalui publikasi resmi.

Ya, Peraturan Pemerintah dapat diakses secara online. Sebagian besar lembaga pemerintah pusat, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyediakan basis data atau portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses publik. Melalui portal-portal ini, masyarakat dapat mencari, membaca, dan mengunduh berbagai Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan lembaga pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Peraturan Pemerintah (PP) dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan perintah UU dan memiliki kedudukan di bawah UU. PP berfungsi sebagai peraturan pelaksana teknis dari sebuah UU.