Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.678

Total Peraturan

2.540

Berlaku

138

Tidak Berlaku

25

Diterbitkan 2026

205

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

1711-1720 dari 2.678 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Hak Keuangan Bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Dewan Riset Nasional20 Mar 2013
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 Tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat19 Mar 2013
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Departemen Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Italia Tentang Kerja Sama dalam Bidang Peralatan, Logistik dan Industri Pertahanan (memorandum of Understanding Between The Department of Defence and Security of The Republic of Indonesia and The Ministry of Defence of The Italian Republic Concerning Cooperation In The Field of Defence Equipment, Logistics and Industry)18 Mar 2013
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pengesahan Agreement Between The Government of The Member States of The Association of Southeast Asian Nations and The Republic of Korea On Forest Cooperation (afoco) (persetujuan Antara Pemerintah Negara-negara Anggota Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea Mengenai Kerja Sama di Bidang Kehutanan)1 Mar 2013
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analisis Kepegawaian1 Mar 2013
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Pengesahan Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Hungary On Economic Cooperation (persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Hongaria Mengenai Kerja Sama Ekonomi)1 Mar 2013
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran1 Mar 2013
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan1 Mar 2013
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Ruang1 Mar 2013
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan1 Mar 2013

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.