Blog/Hub

Peraturan Presiden (Perpres) dalam data

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

2.667

Total Peraturan

2.529

Berlaku

138

Tidak Berlaku

14

Diterbitkan 2026

204

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

2591-2600 dari 2.667 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1962 Tentang Perubahan Pepraturan Premi Jawatan Pajak25 Apr 1962
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1962 Tentang Pemberian Ganjaran (premi) Kepada Orang-orang yang Telah Memberikan Jasanya dalam Pengusutan Beberapa Tindak Pidana 5 Mar 1962
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 1961 Tentang Penetapan Prioritas dan Prosedur Kredit Luar Negeri dalam Hubungan Pelaksanaan Proyek-proyek Pembangunan Nasional Semesta Berencana 30 Des 1961
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 1961 Tentang Pokok-pokok Kearsipan Nasional26 Des 1961
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 1961 Tentang Tugas-kewajiban dan Lapangan Pekerjaan Dokumentasi dan Perpustakaan dalam Lingkungan Pemerintah 26 Des 1961
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 1961 Tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1961 dan Penetapan Penyelenggaraan Pekan Raya dan Pameran Indonesia 28 Sep 1961
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Hukum, Nama Jabatan, Gelar, Penghasilan dan Keuntungan-keuntungan Lainnya Kepala Daerah, Kepala Daerah/wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dan Wakil Kepala Daerah Tingkat I 21 Sep 1961
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 1961 Tentang Pengubahan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1961 (lembaran-negara Tahun 1961 Nomor 5) Mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bekas Menteri Republik Indonesia Dahulu dan Bekas Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat Serta Janda-janda dan/atau A21 Sep 1961
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 1961 tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 1960, Tentang Pemberian Penghargaan/Tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan15 Sep 1961
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 1961 Tentang Panitya Penyelesaian Masalah Pemberontakan dan Gerombolan yang Menyerah 17 Agt 1961

Butuh bantuan memahami Peraturan Presiden?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan perintah dari peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih tinggi, seperti Undang-Undang, atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan sesuai dengan amanat yang diberikan.

Peraturan Presiden diterbitkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Penerbitan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Lembaga yang menerbitkan adalah pemerintah pusat melalui Presiden.

Anda dapat mencari Peraturan Presiden melalui berbagai sumber resmi. Cara paling umum adalah melalui situs web Sekretariat Negara atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyediakan basis data peraturan perundang-undangan. Selain itu, banyak platform hukum online terpercaya yang juga menyediakan akses ke Peraturan Presiden.

Peraturan Presiden mulai berlaku setelah diundangkan. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam Peraturan Presiden itu sendiri. Umumnya, peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden, akan berlaku setelah melewati jangka waktu tertentu sejak diundangkan, yang disebut masa 'stantum', kecuali jika ditentukan lain dalam peraturan tersebut.

Ya, terdapat beberapa database online yang menyediakan akses ke Peraturan Presiden. Basis data ini dikelola oleh lembaga pemerintah seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Anda dapat menemukan salinan resmi Peraturan Presiden di situs web mereka, yang memungkinkan pencarian berdasarkan nomor, tahun, atau kata kunci.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan proses pembentukannya. Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Sementara itu, Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang atau menjalankan kekuasaan pemerintahan, sehingga kedudukannya berada di bawah Undang-Undang.