Blog/Hub

Peraturan Pemerintah (PP) dalam Data

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, secara spesifik pada Pasal 1 angka 5, disebutkan bahwa: Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

5.032

Total Peraturan

4.355

Berlaku

671

Tidak Berlaku

27

Diterbitkan 2026

447

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

2901-2910 dari 5.032 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Pemisahan dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Bandar Udara Frans Kaisiepo di Biak dan Sam Ratulangi di Manado untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara dalam Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura I5 Apr 1989
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1989 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1986 Tentang Dewan Hak Cipta1 Apr 1989
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1989 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Pupuk Sriwidjaja1 Apr 1989
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1989 Tentang Pemisahan dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Sentra Operasi Keselamatan Penerbangan (senopen) di Jakarta untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara dalam Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura Ii30 Mar 1989
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1989 Tentang Pemisahan dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Sentra Operasi Keselamatan Penerbangan (senopen) di Medan, Surabaya, Bali, Ujung Pandang dan Unit Keselamatan Penerbangan di Balikpapan untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara dalam Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura I30 Mar 1989
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Standar Nasional untuk Satuan Ukuran30 Jan 1989
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1989 Tentang Penerjemahan dan/atau Perbanyakan Ciptaan untuk Kepentingan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, Penelitian dan Pengembangan14 Jan 1989
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1988 tentang Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Dilakukan Oleh Pedagang Besar Dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Disamping Yang Dilakukan Oleh Pemborong27 Des 1988
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1988 Tentang Perubahan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 198427 Des 1988
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1988 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Semen Tonasa19 Des 1988

Butuh bantuan memahami Peraturan Pemerintah?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Pemerintah (PP) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang memiliki kedudukan di bawah Undang-Undang. Sesuai dengan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, PP ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjalankan atau melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam sebuah Undang-Undang agar dapat diterapkan secara lebih rinci dan teknis di lapangan.

Di Indonesia, yang berwenang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Presiden menerbitkan PP untuk menjabarkan lebih lanjut Undang-Undang yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Untuk menemukan Peraturan Pemerintah yang Anda cari, Anda dapat mengakses situs web resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari lembaga pemerintah terkait. Selain itu, banyak portal berita hukum terpercaya dan database peraturan perundang-undangan yang menyediakan akses mudah untuk mencari dan mengunduh salinan resmi Peraturan Pemerintah.

Sebuah Peraturan Pemerintah secara umum mulai berlaku pada tanggal diundangkan, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah itu sendiri. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam lembaran negara atau tambahan lembaran negara. Agar dapat berlaku efektif, masyarakat perlu mengetahui adanya PP tersebut, yang umumnya dicapai melalui publikasi resmi.

Ya, Peraturan Pemerintah dapat diakses secara online. Sebagian besar lembaga pemerintah pusat, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyediakan basis data atau portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses publik. Melalui portal-portal ini, masyarakat dapat mencari, membaca, dan mengunduh berbagai Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan lembaga pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Peraturan Pemerintah (PP) dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan perintah UU dan memiliki kedudukan di bawah UU. PP berfungsi sebagai peraturan pelaksana teknis dari sebuah UU.