Blog/Hub

Peraturan Pemerintah (PP) dalam Data

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, secara spesifik pada Pasal 1 angka 5, disebutkan bahwa: Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

5.027

Total Peraturan

4.355

Berlaku

671

Tidak Berlaku

22

Diterbitkan 2026

457

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

3291-3300 dari 5.027 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip4 Okt 1979
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1979 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat Ii Cirebon dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii cirebon ke Kota Sumber 2 Okt 1979
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil 29 Sep 1979
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil29 Sep 1979
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1979 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat Ii Gorontalo dari Isimu ke Limboto 28 Sep 1979
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1979 Tentang Perubahan Besarnya Pajak Ekspor Sebagaimana Dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 yang Diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah nomor 1 Tahun 1978 dan Peraturan Pemerintah nomor 29 Tahun 1978 28 Sep 1979
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1979 Tentang Pemindahan Ibukota Proponsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat dari Bukittinggi ke Padang 28 Sep 1979
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1979 Tentang Pembubaran Perusahaan Negara Perkapalan dan Dok Alirmenjaya dan Penggabungannya ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) pt. Galangan Koja Indonesia 26 Sep 1979
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1979 Tentang Pembentukan Kecamatan-kecamatan Cipatujah, Panca Tengah, bojonggambir Masing-masing di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tasikmalaya dan Kecamatan Cimerak di Kabupaten daerah Tingkat Ii Ciamis dalam Wilayah daerah Tingkat I Jawa Barat22 Sep 1979
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1979 Tentang Pembentukan Kota Adminstratif Jayapura28 Agt 1979

Butuh bantuan memahami Peraturan Pemerintah?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Pemerintah (PP) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang memiliki kedudukan di bawah Undang-Undang. Sesuai dengan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, PP ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjalankan atau melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam sebuah Undang-Undang agar dapat diterapkan secara lebih rinci dan teknis di lapangan.

Di Indonesia, yang berwenang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Presiden menerbitkan PP untuk menjabarkan lebih lanjut Undang-Undang yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Untuk menemukan Peraturan Pemerintah yang Anda cari, Anda dapat mengakses situs web resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari lembaga pemerintah terkait. Selain itu, banyak portal berita hukum terpercaya dan database peraturan perundang-undangan yang menyediakan akses mudah untuk mencari dan mengunduh salinan resmi Peraturan Pemerintah.

Sebuah Peraturan Pemerintah secara umum mulai berlaku pada tanggal diundangkan, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah itu sendiri. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam lembaran negara atau tambahan lembaran negara. Agar dapat berlaku efektif, masyarakat perlu mengetahui adanya PP tersebut, yang umumnya dicapai melalui publikasi resmi.

Ya, Peraturan Pemerintah dapat diakses secara online. Sebagian besar lembaga pemerintah pusat, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyediakan basis data atau portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses publik. Melalui portal-portal ini, masyarakat dapat mencari, membaca, dan mengunduh berbagai Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan lembaga pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Peraturan Pemerintah (PP) dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan perintah UU dan memiliki kedudukan di bawah UU. PP berfungsi sebagai peraturan pelaksana teknis dari sebuah UU.

    Peraturan Pemerintah (PP) dalam Data - Database Peraturan Lengkap | Justisio