Blog/Hub

Peraturan Pemerintah (PP) dalam Data

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, secara spesifik pada Pasal 1 angka 5, disebutkan bahwa: Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

5.259

Total Peraturan

4.580

Berlaku

671

Tidak Berlaku

29

Diterbitkan 2026

458

Konsolidasi Peraturan

Kajian Terkait

Lihat Semua

Peraturan Terbaru

4021-4030 dari 5.259 peraturan

JudulTanggal
Peraturan Pemerintah Nomor 231 Tahun 1961 Tentang Mengubah dan Menambah Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1958 Tentang Dewan Pertimbangan Penempatan Tenaga Asing 12 Okt 1961
Peraturan Pemerintah Nomor 230 Tahun 1961 Tentang Merubah Jangka Waktu yang Tersebut dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1961 3 Okt 1961
Peraturan Pemerintah Nomor 229 Tahun 1961 tentang Penyerahan Perusahaan Negara Pengangkutan Penumpang Jakarta Oleh Pemerintah Pusat Kepada Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya21 Sep 1961
Peraturan Pemerintah Nomor 226 Tahun 1961 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bekas Presiden dan Wakil Presiden Serta Janda dan/atau Anak Yatim Piatunya, yang Menerima Tunjangan yang Bersifat Pensiun 21 Sep 1961
Peraturan Pemerintah Nomor 228 Tahun 1961 Tentang Perbaikan Tambahan Penghasilan Bagi Bekas Anggota Tentara, Janda dan/atau Anak Yatim Piatunya, yang Menerima Pensiun Atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun 21 Sep 1961
Peraturan Pemerintah Nomor 227 Tahun 1961 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia dan Bekas Ketua/anggota Dewan Perwakilan Rakyat Serta Janda dan/atau Anak Yatim Piatunya 21 Sep 1961
Peraturan Pemerintah Nomor 225 Tahun 1961 Tentang Perbaikan Tambahan Penghasilan Bagi Bekas Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Kepolisian Negara, Janda dan/atau Anak Yatim Piatunya yang Menerima Pensiun Atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun 21 Sep 1961
Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 Tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian19 Sep 1961
Peraturan Pemerintah Nomor 222 Tahun 1961 Tentang Pembubaran Badan Pengawas Bank-bank Belanda6 Sep 1961
Peraturan Pemerintah Nomor 223 Tahun 1961 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 3 Prp. Tahun 1960 Tentang Penguasaan Benda-benda Tetap Milik Perseorangan Warganegara Belanda 6 Sep 1961

Butuh bantuan memahami Peraturan Pemerintah?

Gunakan fitur AI Justisio untuk menganalisis dan memahami peraturan dengan lebih mudah.

Mulai Chat dengan AI

Pertanyaan Umum

Peraturan Pemerintah (PP) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang memiliki kedudukan di bawah Undang-Undang. Sesuai dengan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, PP ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjalankan atau melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam sebuah Undang-Undang agar dapat diterapkan secara lebih rinci dan teknis di lapangan.

Di Indonesia, yang berwenang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Presiden menerbitkan PP untuk menjabarkan lebih lanjut Undang-Undang yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Untuk menemukan Peraturan Pemerintah yang Anda cari, Anda dapat mengakses situs web resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari lembaga pemerintah terkait. Selain itu, banyak portal berita hukum terpercaya dan database peraturan perundang-undangan yang menyediakan akses mudah untuk mencari dan mengunduh salinan resmi Peraturan Pemerintah.

Sebuah Peraturan Pemerintah secara umum mulai berlaku pada tanggal diundangkan, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah itu sendiri. Tanggal pengundangan biasanya tercantum dalam lembaran negara atau tambahan lembaran negara. Agar dapat berlaku efektif, masyarakat perlu mengetahui adanya PP tersebut, yang umumnya dicapai melalui publikasi resmi.

Ya, Peraturan Pemerintah dapat diakses secara online. Sebagian besar lembaga pemerintah pusat, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyediakan basis data atau portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses publik. Melalui portal-portal ini, masyarakat dapat mencari, membaca, dan mengunduh berbagai Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan.

Perbedaan mendasar terletak pada hierarki dan lembaga pembentuknya. Undang-Undang (UU) dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Presiden dan memiliki kedudukan lebih tinggi. Peraturan Pemerintah (PP) dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan perintah UU dan memiliki kedudukan di bawah UU. PP berfungsi sebagai peraturan pelaksana teknis dari sebuah UU.